BeritaPolitik

Satu Tekad Menangkan MANDAT, HIKAM Kecamatan Robatal Dikukuhkan

Avatar of Suara Indonesia
×

Satu Tekad Menangkan MANDAT, HIKAM Kecamatan Robatal Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241017 090931
FOTO : Pengukuhan Himpunan Kyai Kampung (HIKAM) MANDAT Kecamatan Robatal, bertempat drumah KH Syakur. (Foto: Nor/SI).

SAMPANG, Kamis (17/10) suaraindonesia-news.com – Satu tekad ingin menangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) MANDAT nomor urut 01, Himpunan Kyai Kampung (HIKAM) Kecamatan Robatal, dikukuhkan.

Setelah HIKAM Kabupaten terbentuk yang diketua KH Fathul Jawad, terus melebarkan sayap pergerakannya dengan mengukuhkan HIKAM di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang. Seperti baru-baru ini, HIKAM MANDAT Kecamatan Robatal di kukuhkan.

Baca Juga :  Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah: Begini Harapan Kodim 0826 Pamekasan

Bertempat di rumah KH Syakur Desa Robatal, pengukuhan itu dipimpin langsung oleh KH Fathul Jawad dan disaksikan Calon Bupati Sampang KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Kyai Mamak), beserta jajaran HIKAM Kabupaten dan ulama serta tokoh masyarakat setempat.

“HIKAM disetiap tingkatan mulai Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Dusun bersama Alumni dan Tim Relawan lainnya akan membantu Tim Pemenangan Formal, untuk menyasar dan mengepung sasaran dengan satu tekad menjadikan Kyai Mamak dan Mas Ab, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang, periode 2024–2029,” jelas KH Fathul Jawad.

“Untuk HIKAM MANDAT Kecamatan Robatal, untuk Ketua KH Sholahudddin,” terang KH Fathul Jawad, Kyai kampung asal Kecamatan Karang Penang.

Sekedar diketahui, pergerakan banyak elemen masyarakat untuk pemenangan pasangan Cabup dan Cawabup KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) MANDAT nomor urut 01, cukup banyak dan tinggi. Semua ini, kunci kemenangan pasangan MANDAT.