Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Liar

Avatar of admin
×

Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Liar

Sebarkan artikel ini
IMG 20160717 WA0048
Satpol PP turunkan paksa beleho liar

Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com -Tindakan tegas dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sampang, dengan menurunkan paksa belasan spanduk serta baliho liar yang tersebar di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang. Penurunan paksa baliho dan spanduk tersebut lantaran terpasang tanpa mengantongi izin.

“Kita turunkan paksa karena liar. Alat peraga tersebut, tersebar di jalan-jalan protokol kota Sampang,” kata Moh Sadik, Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Sampang,” kemarin.

Baca Juga :  Gedung DPRD OKI Diperbaiki, Lokasi Paripurna HUT OKI Bakal Pindah

Sadik menambahkan, kabanyakan alat peraga yang diamankan, berbentuk promisi produk dan menyalahi pemasangan. Di antaranya, karena dipaku pada pohon serta ada yang membentang di jalan raya.

Baca Juga :  Korupsi Jama'atan Dewan Bermental Krupuk

“Semua alat peraga yang melanggar akan kita turunkan paksa, ini juga untuk menjaga keindahan kota,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, belasan baliho dan spanduk tersebut langsung diamankan di kantor Satpol PP. Jika dalam batas waktu yang ditetapkan tidak diambil oleh pemiliknya, maka akan langsung dimusnahkan.