BLORA, Sabtu, (17/05) suaraindonesia-news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora memasang billboard, spanduk, dan banner imbauan keselamatan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Pos DX serta Jembatan Brosot, Kecamatan Jiken. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan di titik‐titik rawan.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa materi imbauan dipasang di area pasar, pusat keramaian, dan jalur utama lalu lintas.
“Pemasangan spanduk edukatif ini merupakan langkah preventif agar masyarakat semakin sadar pentingnya menaati aturan berkendara,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pesan yang disosialisasikan mencakup penggunaan helm standar, larangan berkendara di bawah umur, serta kewajiban mematuhi batas kecepatan. Satlantas juga berencana melakukan patroli terpadu dan penyuluhan rutin di sekolah serta komunitas pengemudi.
Pihak kepolisian berharap upaya‐upaya tersebut dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas dan menurunkan risiko kecelakaan di Kabupaten Blora.