NUNUKAN, Senin, (30/9) suaraindonesia-news.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 dus atau sebanyak 408 kaleng minuman keras merk Huster yang diduga berasal dari Malaysia.
Penyelundupan ini berhasil diungkap di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin, (30/9) dini hari.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga kepada Komandan Kompi Pos Lumbis Kapten Arm Bagus Wahyuni.
“Dari informasi itu, disampaikan bahwa akan ada pengiriman barang ilegal dari Malaysia melalui tepi Sungai Desa Bululaon,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya dalam keterangannya.
Selanjutnya, Komandan Kompi Pos Lumbis Kapten Arm Bagus Wahyuni langsung memerintahkan anggotanya yang terdiri dari empat orang untuk melakukan penelusuran dan penyergapan (ambush).
Dengan mengendarai sebuah Long Boat, empat orang anggota tersebut langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis.
“Dalam perjalanan, tim patroli melihat beberapa kantong plastik berwarna biru dan hitam berbentuk kotak yang mencurigakan di tepi sungai. Setelah dihampiri dan melakukan pemeriksaan, ternyata plastik-plastik tersebut berisi minuman keras merk Huster, dengan jumlah total 17 dus atau 408 kaleng,” terangnya.
Ia mengatakan, bahwa penemuan barang haram itu menjadi bukti nyata masih maraknya penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia di wilayah perbatasan Indonesia.
“Minuman keras ini diduga akan dijual secara ilegal di wilayah Kalimantan Utara,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas ekonomi setempat.
“Barang bukti miras ini sudah kita amankan. Selanjutnya, kita akan serahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan informasi tersebut.
“Benar adanya penangkapan tersebut. Barang bukti telah kami amankan dan akan diserahkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Kristianto menegaskan, Kodam VI Mulawarman melalui Satgas Pamtas RI – Malaysia akan terus berkomitmen menjaga kedaulatan perbatasan RI – Malaysia demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan negara.