Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Samsat Benculuk, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Terkesan Dipersulit

Avatar of admin
×

Samsat Benculuk, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Terkesan Dipersulit

Sebarkan artikel ini
a
Kantor Samsat Benculuk

Banyuwangi, Suara Indonesia-News.Com – Pengalaman pahit dan melelahkan yang dialami oleh warga Kecamatan Glenmore yang tidak mau disebutkan namanya, ketika sedang mengajukan pergantian STNK dan plat nomor kendaraan bermotor sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor disamsat benculuk kabupaten Banyuwangi.

Pasalnya, saat itu anak pemilik kendaraan bermotor yang berusia 36 tahun, datangi petugas pendaftaran sambil memberikan semua persyaratan yang diperlukan, kemudian petugas bagian pendaftaran samsat Benculuk tersebut mengarahkan kebagian foto copy, setelah semua persyaratan difoto copy, kemudian anak pemilik kendaraan tersebut menuju kebagian pendaftaran, selanjutnya petugas pendaftar mengarahkan ke bagian cek fisik

Baca Juga :  Komnas PA Apresiasi Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pelaku Kejahatan Seksual GenkRAPE Terhadap Anak

Berikutnya anak pemilik kendaraan bermotor tersebut menyerahkan semua persyaratan yang sudah difoto copy kebagian cek fisik. Pada hal ketika itu yang diserahkan STNK, BPKB dan KTP adalah atas nama bapak dari anak yang mengajukan pergantian STNK dan plat nomor kendaraan tersebut, namun petugas cek fisik samsat benculuk justru menolak untuk memprosesnya, karena anak pemilik kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan KK dan surat kuasa pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Selanjutnya anak pemilik kendaraan bermotor tersebut masuk keruangan petugas cek fisik memohon untuk diberi kemudahan, namun justru ditolak dan petugas cek fisik meminta datangnya pemilik asli kendaraan. Kemudian si anak inipun pulang keglenmore menjemput bapaknya untuk dibawa keSamsat Benculuk,

Baca Juga :  Terjaring Ops Zebra,Tukang Bentor Merengek Minta Belas Kasihan

Sesampainya disamsat akhirnya pengajuan pergantian STNK dan plat nomor kendaraan bermotor tersebut diproses oleh petugas cek fisik, selesai dicek fisik pemilik kendaraan bermotor dikenakan biaya Rp15.000, oleh petugas cek fisik, dibagian pendaftaran dikenakan biaya Rp5.000, dan dibagian ruang berkas dikenakan biaya Rp5.000, Begitu sulitnya membayar pajak kendaraan bermotor, lantas bagaimanakah pihak-pihak terkait menyikapi hal ini?,kalau itu memang prosedur yang harus dilalui, kenapa justru prosedur tersebut mempersulit wajib pajak?. (Har).