HALTIM, Sabtu (4/5/2019) suaraindinesia-news.com – Seorang calon legislative dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) II kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Rustam Malega pingsan hingga dilarikan ke RSUD Maba pekan lalu, dan akhir-akhir ini menjadi isu hangat.
Rustam pingsan saat ia tidak menerima putusan Pleno yang membuka Kotak Suara TPS 2 Desa Helitetor untuk dihitung ulang atas permintaan saksi partai politik.
Meski demikian, kotak suara tetap dibuka dan dihitung ulang, ternyata suara Rustam terindikasi ada pengelambungan suara, sehingga menyebabkan Rustam jatuh pingsan.
Informasi menyebutkan, Rustam Malega terbukti melakukan penggelembungan suara di TPS 2 Helitetor. Salah satu rekannya mengatakan Amat Tomagola, jika Rustam telah menggelembungkan suara dengan cara membayar.
“Awalnya total suara Rustam di Dapil II sebanyak 609, ia melambungkan menjadi 630 suara,” ucap Amat Tomagola dilansir dari Koridorzine.com.
Menurutnya, kini Rustam tebukti mengambil suara caleg PAN lainya yakni suara Yulia Pihang, dan satu suara Ahmad, ini dibuktikan saat kotak suara di TPS 2 Desa Helitetor di buka.
“Saat ini suara Rustam turun menjadi 614 dan ia pun jatuh pingsan tas kejadian tersebut,” tuturnya.
Dengan kasus ini, Rustam Malega tidak menerima hasil dan beraksi di depan Kantor DPRD dengan membawa alat tajam, namun sebelum diamankan kepolisian, Rustam terlebih dahulu pingsan dan dilarikan ke RSUD Kota Maba.
Bawaslu kabupaten Halmahera Timur, melalui kordinator devisi hukum (Kordiv) Basri Suaib SH saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, jika persoalan tersebut sudah di perbaiki di forum KPU dan tidak ada masalah.
“Bukan caleg yang melakukan pelanggaran tapi PPK nya,” terangnya.
Sementara ketua Dawan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Halmahera Timur Faisal Wahab saat di konfirmasi suaraindinesia-news.com membenarkan kejadian tersebut.
“Itu betul, saya selaku ketua meminta kepada Muhamad Tomagola agar laporan tersebut di cabut, sebab laporan itu kalau tidak di cabut nantinya Panitia Penyelenggaraan Kecamatan yang kenak,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam dunia politik, apa yang menimpa kadernya itu hal biasa dalam dunia politik.
“Kalau ada kejadian serupa itu biasa, namanya politik itu segala cara kita lakukan tapi harus mengikuti prosedur,” Tutupnya.
Reporter : Arjun Onga
Editor : Amin
Publisher : Dewi