Reporter: Hasan
JAKARTA, Selasa (2/5/2017) suaraindonesia–news.com – Warga yang mengaku korban penggusuran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Effendi atau akrab disapa Pepen berbondong-bondong mendatangi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk berbicara dan mengadukan Kebijkan yang dilakukan Pepen terhadap warga Bekasi. (02/05/2017).
“Sekitar 7 bulan yang lalu pepen melakukan tindakan yang menyakiti kami, menggusur rumah kami tanpa musyawarah dengan kami, pepen sebagai pemimpin tidak menganggap kami sebagai manusia, itu menyakitkan hati kami dan jelas Pepen sudah menistakan kemanusiaan.” Ungkap Sona warga Bekasi korban penggusuran.
Sona juga menambahkan, bahwa apa salahnya pepen mendatangi rumah kami dan mengajak musyawarah agar semuanya senang.
“Permintaan kami sederhana, yakni diberikan ganti rugi bangunan saja agar menjadi modal kami untuk melanjutkan hidup setelah rumah kami tergusur demi proyek yang katanya adalah untuk pembangunan daerah. Namun pepen tidak pernah mengajak kami musyawarah mencari solusi bersama.” Papar Sona.
Sementara itu dikonfirmasi ditempat yang sama, ketua Konferensi Serikat buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) yang mendampingi para Korban iaitu Dedi menyampaikan ekspresi kemarahannya terhadap kepemimpinan Pepen.
“Pemimpin dengan karakter dan cara memimpin seperti Pepen lebih baik di gulingkan saja, karena tak layak menjadi pemimpin rakyat yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan musyawarah-mufakat.” Kecam Dedi.
Dedi juga menduga bahwa pepen menggunakan otoritasnya secara sepihak dan hanya menguntungkan diri sendiri.
“Menurut data, sejatinya rumah yang digusur pepen merupakan tanah dan wewenangnya PUPR, bukan tanah Pemkot Bekasi. Lah kok ini pepen yang nafsu membebaskan lahan di daerah itu? Jangan-jangan ini kongkalikong pengusaha dengan penguasa yang menjadikan rakyat sebagai tumbal dari kesenangan mereka saja.” Tambah Dedi.
Natalius selaku perwakilan Komnas HAM yang menemui warga mengatakan akan menyampaikan kedalam internal Komnas HAM agar dapat ditindaklanjuti proses hukumnya.
“Saya sudah menampung aspirasi warga, akan saya sampaikan kepada tim agar dapat ditindaklanjuti, karena kasus ini merupakan bentuk bahwa negara telah melakukan perusakan terhadap hak milik atas bangunan warga, ini tindakan yang salah dan negara harus bertanggung jawab atas perusakan dan perampasan bangunan warga ini.” Terang Natalius.
Kedatangan Warga ke Komnas HAM ini di dampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pelajar diantaranya sebagai berikut:
Aliansi Pelajar Indoneaia (API) 98,
Prodemokrasi (Prodem),
Konferensi Serikat Buruh Bersama (KSBI),
Forum Silaturrahmi Bersama (FSB) Nikeuba.