Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Rumah Sakit Di Surabaya Perpanjang Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Avatar of admin
×

Rumah Sakit Di Surabaya Perpanjang Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20170111 WA0024

Reporter: Cahya

Surabaya, Rabu (06/01/2017) suaraindonesia-news.com – Memasuki tahun 2017, Rumah Sakit dan Klinik Utama yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan KCU Surabaya kembali memperpanjang kerjasamanya.

Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mulai diimplementasikan, animo fasilitas kesehatan untuk menjadi pemberi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN KIS memang cukup tinggi, kata Kepala BPJS Kantor Cabang Utama Surabaya, Mokhamad Cucu Zakaria. Untuk memperoleh jaringan fasilitas kesehatan yang berkualitas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan dalam menerapkan re-credentialing atau penilaian kembali kualitas provider.

Sepanjang tahun 2016, tercatat 37 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan KCU Surabaya, yaitu :
1. RSUD Dr. Soetomo
2. RSU Haji
3. RSJ Menur
4. RS Paru Surabaya (Karang Tembok)
5. RS Mata Masyarakat Surabaya
6. RSUD Soewandhie
7. RSUD Bhakti Dharma Husada
8. RS Universitas Airlangga
9. Rumkital Dr. Ramelan.
10. Rumkital Dr. Oepomo
11. Rumkitalmar Ewa Pangalila (Gunung Sari)
12. RS Tingkat III Brawijaya
13. RS Bantuan 05.08.05 (DKT Gubeng)
14. RS Soemitro Lanud Surabaya
15. RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Surabaya
16. RSI Jemursari
17. RSI A. Yani
18. RS Husada Utama
19. Siloam Hospitals Surabaya
20. RS PHC
21. RS Mata Undaan
22. RS Al-Irsyad Surabaya
23. RS Royal
24. RS William Booth
25. RSI Darus Syifa
26. RS Muji Rahayu
27. RS Bunda
28. RSU Bhakti Rahayu
29. RS Wijaya
30. RS Wiyung Sejahtera
31. RS Adi Husada Kapasari
32. RSIA Pura Raharja
33. RSIA Putri
34. RSIA Perdana Medika
35. Klinik Utama Dasa Medika
36. Klinik Utama Welas Asih Medika
37. Klinik Mata Java Cataract

Baca Juga :  DPRK Abdya Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati ke Mendagri

Cucu menegaskan bahwa setelah dilakukan re-credentialing bersama Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan, seluruh Rumah Sakit dan Klinik Utama tersebut Per 1 Januari 2017 tetap melayani peserta JKN-KIS. “BPJS Kesehatan KCU Surabaya juga masih dimungkinkan menambah jumlah Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani peserta JKN-KIS”, ujar Cucu. Penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dimaksudkan agar peserta JKN-KIS dapat lebih mudah menjangkau pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Deli Serdang Menuju Smart City

“Kunci pelayanan prima adalah komunikasi dan koordinasi. Dengan perpanjangan kerjasama ini, kedepannya diharapkan dapat diikuti peningkatan pelayanan yang semakin prima bagi peserta JKN-KIS”, pungkas Cucu.