BOGOR, Selasa (17/03/2020) suaraindonesia-news.com – Oknum anggota DPRD Kota Bogor yang di duga menerima kontribusi dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sempat mencuat kepermukaan terkait pengkondisian PKL di Jalan Pedati Kota Bogor, agar tak digusur. Telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
“Kita sudah rapatkan di Banmus, hasilnya telah kita laporkan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor. Bila terbukti ada penkondisian oleh anggota dewan, akan di pecat,” tegas anggota Banmus Rizal Utami saat dimintai pendapatnya di DPRD Kota Bogor Selasa (17/03/2020)
Menurut Rizal, bila langkah itu benar terjadi sangat memalukan lembaga kehormatan dewan. Karena diera digital ini, hal itu tak pantas terjadi.
Namun Rizal, berpendapat dalam waktu dekat ini, tim akan terjun kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Bila informasinya benar, kita akan usulkan oknum dewan untuk di copot. Bila tidak benar tentu kita akan lakukan somasi atas pemberitaan tersebut,” tegas Rizal.
Sebelumnya beredar di media online, disebutkan ada keterlibatan oknum anggota DPRD, meminta kontribusi kepada para pedagang Jalan Pedati-Jalan Lawang Seketeng, Bogor Tengah, untuk di tunda relokasi ke lantai 3 Pasar Bogor.
Disebutkan, setiap pedagang diminta uang ratusan ribu, untuk dana memuluskan agar relokasi tidak dilakukan tim penertib Pemkot Bogor. Namun dana tersebut, akan terbilang besar bila sejumlah PKL sepakat memberi dana konstribusi tersebut benar terjadi. Hingga terjadi bentrok dengan perencana Pemkot Bogor untuk membersihkan kedua jalan tersebut yang dinilai semberaut.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela