Risma Cabut Laporan Polisi Terhadap Zikria Dzatil - Suara Indonesia
Berita UtamaHukumRegional

Risma Cabut Laporan Polisi Terhadap Zikria Dzatil

Avatar of admin
×

Risma Cabut Laporan Polisi Terhadap Zikria Dzatil

Sebarkan artikel ini
IMG 20200208 195334
Kiri : Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Kanan: Zikria Dzatil.

SURABAYA, Sabtu (8/2/2020) suaraindonesia-news.com – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini hari ini secara resmi sudah mencabut laporan ujaran kebencian yang dilakukan Zikria Dzatil terhadap dirinya di media sosial.

Surat pencabutan laporan tersebut telah diantarkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya dan diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

“Terkait surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan pada Jumat (7/2). Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan,” kata Ira Tursilowati Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya kepada suaraindonesia-news.com, Sabtu (8/2).

Ira mengungkapkan bahwa pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” ungkapnya.

Ira menyebutkan bahwa dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai.

Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” pungkasnya.

Reporter : Ningsih/Agus dc
Editor : Amin
Publiser : Oca