Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Polres Probolinggo Kota, Memusnahkan Ribuan BB Haram

Avatar of admin
×

Polres Probolinggo Kota, Memusnahkan Ribuan BB Haram

Sebarkan artikel ini
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Iwan Setyawan Walikota Probolinggo Hj. Rukmini Ketua DPRD Kota Probolinggo bersama FKPD setempat dan para pejabat Pemkot Probolinggo membakar ribuan pil dan narkoba yang disita ole
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Iwan Setyawan, Walikota Probolinggo Hj. Rukmini, Ketua DPRD Kota Probolinggo bersama FKPD setempat dan para pejabat Pemkot Probolinggo membakar ribuan pil dan narkoba yang disita oleh pol;res probolinggo

Suara Indonesia-News.Com, Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan bersama dengan Walikota Probolinggo, Ketua DPRD, Sekda Kota, Komandan Kodim 0820 Probolinggo, Kejaksaan Negeri probolinggo, Pengadilan Negeri Probolinggo dan para tokoh Agama, tokoh Masyarakat juga pemuda  serta disaksikan oleh segenap pelajar tingkat SLTA se Kota probolinggo, Rabu (21/01/15). melaksanakan pemusnahan Miras, Sabu, ectasy, ribuan pil jenis Tryhexiphenidhyl (trax), Dextrometorphan (Dextro), Lexotan, obat elegal tanpa merk,obat keras daptar G, serta ratusan knalpot motor brong.

Pemusnahan barang-barang haram tersebut, bertempat di alon-alon Kota Proboliggo

Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Iwan Setyawan sebelum acara pemusnahan barang haram tersebut dalam paparannya dihadapan Walikota Probolinggo dan Forum FKPD setempat, mengatakan bahwa sejak bulan Juli 2014 hingga Januari 2015 Jajaran Polres probolinggo kota mengentifkan kegiatan Operasi khususnya Narkoba, Edar Farmasi, miras dan knalpot brong.

Lebih lanjut Kapolres AKBP. Iwan setyawan mengungkapkan bahwa, hasil dari selama giat Operasi tersebut jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dan mengungkap para tersangka pelaku Narkotika sebanyak 16 (enam belas) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 (dua puluh) orang.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 90

“Jenis barang bukti (BB) yang disita dari tersangka diantaranya Sabu sebanyak 13,56 gram senilai Rp.27.000.000,- (duapuluh tuju juta rupiah), Ectasy sebanyak 3 (tiga) butir senilai RP.1500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), dan ganja sebanyak 6 (enam) poket senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).”Papar Iwan Setyawan.

Kemudian tersangka pelaku edar farmasi sebanyak 20 (dua puluh) kasus dengan jumlah tersangka 23 (dua puluh tiga) orang dengan jenis  BB yang disita dari para tersangka adalah, pil jenis Trax, Dextro, Lexotan, obat elegal tanpa merk, dan obat keras daftar G sebanyak 30.000 (tiga puluh ribu) butir senilai Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Miras sebanyak 147 (seratus empat puluh tuju)  kasus jumlah tersangka 169 (seratus enam puluh sembilan) orang, jenis BB yang disita dari para tersangka miras berupa, arak putih, anggur, vodka, dan topi miring sebanyak 3497 botol. Sedang knalpot brong sebanyak 212 kasus, jumlah tersangka 212 orang, dan BB yang disita dari para tersangka sejumlah 212 knalpot brong. Kapolres AKBP. Iwan Setyawan juga mengatakan,  bahwa semua BB ini diamankan dari para tersangka pengedar juga pemakai, ungkapnya.

Baca Juga :  PEM Akamigas Studium Generale, Bentuk Generasi Milenial

Dalam pemusnahan BB Narkoba dan pil tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sedang untuk pemusnahan knalpot brong miras dilindas dengan alat kendaraan berat.

Sebelum acara pemusnahan BB haram tersebut, Kapolres AKBP Iwan setyawan, juga mengundang Walikota probolinggo, Ketua DPRD setempat, segenap FKPD, para tokoh Agama, pemuda, dan tokoh masyarakat serta segenap pelajar SLTP dan SLTA se Kota Probolinggo untuk bersama-sama mendekarasikan “Anti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong, serta bersama-sama untuk membrantas Narkoba”. (Singgih).