Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Opini

Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional

Avatar of admin
×

Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20211022 180850
Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A.

Oleh: Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A.

Hari ini, bertepatan dengan Jumat, tanggal 22 Oktober 2021, hari yang telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden RI.

Ketetapan tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Mengapa penetapan HSN mengambil momentum resolusi jihad? Apa yang istimewa dari Resolusi Jihad?Bagaimana rasional pengusulan HSN?

Pertama, apa yang istimewa dari Resolusi Jihad? Dalam dokumen PBNU, penulis temukan dan perlu dikemukakan kembali sesuai teks aslinya: “Resolusi NU tentang Djihad Fi Sabilillah”; Bismillahirrochmanir Rochim; Resolusi: Rapat besar wakil-wakil daerah (konsul 2) Perhimpunan Nahdatoel Oelama seluruh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.

Mendengar:bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Djawa-Madoera ternyata betapa besarnya hasrat Ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang: a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut Hukum Agama Islam, termasuk satu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam; b. bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat; a. bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum; b. bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka di beberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia; c. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam yang merasa wadjib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya; d. bahwa di dalam menghadapi sekalian kedjadian-kedjadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Baca Juga :  Bertepatan Hari Santri Nasional, Mahasiswa Deklarasikan Wadah Baru Kedaerahan

Memutuskan; 1. memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya; 2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam (Soerabaja, 22-10-1945; HB. NAHDLATOEL OELAMA).

Kedua, apa rasional pengusulan HSN mengambil momentum Resolusi Jihad? Sedikitnya ada 12 alasan. Tiga belas di antaranya adalah; (1) Komunitas santri selalu berkomitmen untuk menjaga bangsa dan keutuhan NKRI. Dalam praktik keagamaan, santri menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. (2) Sejarah kaum santri, terhubung langsung dengan jaringan ulama, pada masa Wali Songo dan bersambung dalam jaringan pengetahuan (sanad) dan kekerabatan. (3) Nilai-nilai Islam yang menjadi ekspresi keagamaan kaum santri, terwujud dalam praktik keagamaan “Islam Nusantara”. (4) “Islam Nusantara” merupakan bagian identitas keislaman yang memberi ruang penghargaan atas nilai-nilai lokal yang sejalan dengan kaidah keislaman. (5) Dalam sejarahnya, kaum santri berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai “Islam Nusantara”, dengan fikrah (pemikiran), harakah (gerakan), dan jam’iyyah (organisasi) yang terkoneksi dengan ekspresi keagamaan komunitas santri (jamaah).

Selanjutnya, (6) Selama ini, komunitas santri berkomitmen mengawal NKRI, dibuktikan dengan keseriusan menjaga nilai-nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. (7) Nilai tawassuth (moderat) dibuktikan oleh komunitas santri, dipraktikkan oleh para kiai pesantren dengan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah an-nahdliyah. (8) Nilai tawazun (keseimbangan) dibuktikan dalam komitmen menjaga perdamaian, mempraktikan pemikiran moderat dengan selalu menjaga mashlahah, dan berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. (9) Nilai tasamuh (toleran) merupakan jatidiri dari komunitas pesantren yang terbuka dalam dialog dengan komunitas lintas ideologi dan agama.

Baca Juga :  Warnai Hari Santri Nasional 2018, Ini yang Dilakukan KKKS EML

Kemudian, (10) Nilai i’tidal (keadilan) merupakan sikap dari kaum santri untuk terus menjaga keadilan dan mengawal konstitusi untuk kemaslahatan bangsa dan NKRI. (11) Komunitas santri dalam perjalanan panjangnya, membela kepentingan bangsa Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan. (12) Komunitas santri terus berupaya mengekspresikan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, yang menghadirkan kesejukan dan keramahan beragama. (13) Perjuangan kaum santri untuk kemerdekaan Indonesia, merupakan jihad membela eksistensi bangsa, yang merupakan manifestasi nahdhatul wathan, kecintaan dan membela bangsa adalah bagian dari keimanan: hubbul wathan minal iman.

Resolusi Jihad adalah momentum bersejarah. Resolusi Jihad, adalah resolusinya kaum santri yang berjuang demi eksistensi dan martabat bangsanya. Resolusi Jihad akhirnya menjadi inspirasi penetapan Hari Santri Nasional.

Tentu saja, Hari Santri Nasional bukan hanya untuk santri. Tapi untuk mereka yang memiliki semangat nasionalisme, untuk mereka yang menghargai perjuangan para pejuang dan pahlawan, dan untuk mereka yang mencintai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan Hari Santri Nasional, kaum santri akan mengerti sumbangsih pini sepuh mereka kepada bangsanya, sehingga akan terinspirasi, minimal akan selalu bertanya: sumbangsih apa yang pantas diberikan kepada bangsa ini? Wallahu a’lam.

*Prof. Dr. H. Abd. Halim Soebahar, M.A.
-Wakil Ketua MUI Prov. Jatim
-Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember
– Direktur Pascasarjana UIN KHAS Jember