SUMENEP, (15 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk maling sapi asal Dusun Palegin, Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Tersangka Wawan merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku Anwar yang sebelumnya sudah dibekuk polisi.
Tersangka tindak pidana pencurian hewan (Curwan), terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak. Karena Wawan saat di grebek melakukan perlawanan.
“Wawan melakukan perlawan dan mengancam jiwa petugas, sehingga petugas melumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis kanan dan kiri,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi. Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep: Ayo Budayakan Donor Darah
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu ekor sapi dan satu buah tambang ikat sapi.
“Mereka diduga melakukan pencurian dua ekor sapi. Modusnya merusak pintu kandang,” jelasnya.
Saat ini penyelidikan kasus itu terus dikembangkan. Karena ada kemungkinan keterlibatan orang lain.
“Terus kami kembangkan. Mereka melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana korupsi,” tandasnya. (Mahdi)