Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Resmi, Belajar Dari Rumah Bagi Pelajar OKI Diperpanjang

Avatar of admin
×

Resmi, Belajar Dari Rumah Bagi Pelajar OKI Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200423 112407
Kepala Disdik OKI, Muhammad Amin.

OGAN KOMERING ILIR, Kamis (23/4/2020) suaraindonesia-news.com – Pelaksanaan belajar di rumah bagi anak PAUD, TK, SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera selatan (Sumsel) diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI, Muhammad Amin melalui pesan selulernya membenarkan, proses belajar dirumah diperpanjang.

“Iya, diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” ungkapnya. Kamis (23/4).

Hal ini diungkapkannya berdasarkan surat edaran Bupati OKI nomor : 420/135/SKR.I/DISDIK/2020 tentang perpanjangan pelaksanaan belajar dari rumah terkait pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten OKI, tertanggal 22 April 2020.

Pada surat edaran tersebut tertuang, Bupati OKI menginstruksikan, seluruh sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan PKBM negeri/swasta yang menjadi kewenangan kabupaten Ogan Komering Ilir memperpanjang aktivitas belajar dari sekolah/lembaga kependidikan lainnya ke rumah dari tanggal 24 April sampai dengan 29 Mei 2020.

Baca Juga :  Menjadi Selfie Expert Lewat OPPO Selfie Tour 2017

Selain itu tertulis juga seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru melalui tayangan edukatif yang disiarkan oleh TVRI nasional, whatsapp grup atau kelas maya  yang dikembangkan oleh pustekkom dan pusdatin kemendikbud (http//belajar.kemdikbud.go.id) dibawah pemantauan guru dan orang tua.

lebih lanjut Ia menjelaskan, belajar melalui siaran TV merupakan salah satu sumber belajar yang dapat diikuti siswa yang saat ini sedang belajar dari rumah sebagai akibat mewabahnya covid-19.

“Iya, kita sudah beri arahan kepada guru-guru agar dapat mengajak anak-anak belajar mengikuti pembelajaran di TVRI sesuai jadwal,” jelasnya.

Baca Juga :  Bertepatan Malam Jum'at Manis, RB Fattah Jasin Secara Resmi Kembalikan Formulir ke Kantor DPC PBB

Amin menambahkan, bentuk pembelajaran daring lainnya masih tetap, “boleh dipilih oleh guru sesuai kemampuan, situasi dan materi pembelajaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran Bupati OKI beberapa waktu lalu, siswa tersebut belajar dirumah sejak tanggal 18 Maret sampai dengan 01 April 2020.

Dan selanjutnya, berdasarkan surat edaran Bupati OKI no. 420/105/SKR.I/Disdik/2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang pelaksanaan belajar dari rumah terkait pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19 di OKI.

Pada edaran tersebut diinstruksikan seluruh sekolah paud, tk, smp dan pkbm swasta/negeri yang menjadi kewenangan kabupaten oki mengalihakan sementara aktifitas belajar dari lembaga/sekolah kerumah mulai dari tanggal 2 April sampai dengan 23 April 2020.

Reporter : Firman
Editor : Amin
Publisher : Ela