SUMENEP, Rabu (21/08) suaraindonesia-news.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) menggelar aksi unjuk rasa yang menyita perhatian, tepat saat pelantikan 50 Anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029 berlangsung.
Aksi yang digelar di depan Gerbang Keraton Sumenep (Labang Mesem) di bawah terik matahari ini bukan sekadar unjuk rasa biasa.
Mereka membawa tuntutan yang menggema: transparansi dan pemangkasan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
Pelantikan yang seharusnya menjadi momen khidmat, justru diwarnai dengan protes dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEMSU.
Mereka menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah.
Nuris Sabit, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Sumenep jauh dari memuaskan.
“Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di berbagai desa masih sangat minim,” ujarnya.
Menurut Nuris, hal ini mencerminkan adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
Dana Pokir, yang seharusnya menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, justru kerap disalahgunakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dana ini sering menjadi alat untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum anggota DPRD.
“Sistem yang ada saat ini membuka celah bagi praktik jual beli dana Pokir, yang sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambah Nuris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari beberapa temuan di lapangan, terungkap bahwa realisasi Dana Pokir sering tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Proyek infrastruktur yang dijanjikan kerap terbengkalai atau bahkan tidak terwujud, memperburuk kesenjangan pembangunan di wilayah ini,” lugasnya.
Merespons kondisi tersebut, Aliansi BEMSU menuntut tindakan konkret dari Pemerintah Daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Mereka mengajukan beberapa tuntutan kunci:
1. Pemangkasan Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep: Mengurangi alokasi anggaran Pokir untuk mencegah penyalahgunaan.
2. Perbaikan Sistem Pengelolaan Anggaran Pokir: Menuntut reformasi sistem untuk memastikan dana Pokir digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Transparansi dalam Penggunaan Dana Pokir: Mendesak agar penggunaan dana ini dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat mengawasi langsung.
Aliansi BEMSU berharap dengan adanya tuntutan ini, Kabupaten Sumenep dapat mengalami perubahan yang signifikan dalam pembangunan.
Nuris mengaku berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi masa depan Sumenep yang lebih baik.
“Aksi ini menjadi sinyal bahwa masyarakat, terutama generasi muda, tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidakadilan dan penyimpangan yang merugikan daerah mereka,” pungkasnya.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri