Reporter: Mustain
Gersik, suaraindonesia-news.com – Polres Gersik menggelar rekonstruksi pembunuhan Dewi Purwaningsih (20), yang tewas ditangan suaminya, Harifuddin (36), di tempat kos di Jalan Veteran, Kamis (16/6/2016).
Harifuddin yang merupakan warga Jakarta, nekat menghabisi istrinya, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, 21 April 2016.
Dalam rekonteuksi tersebut, Harifuddin membenturkan istrinya ke lantai dua kali gara-gara istrinya yang tengah sakit syaraf enggan diajak berobat.
“Dari 10 adegan reka ulang tersebut kami selaku kuasa hukum tidak menemukan adanya unsur kesengajaan atas perbuatan TSK,” jelas kuasa Hukum Tersangka, Wellem Mintarja, SH. MH.
Menurutnya, Bahkan pada reka adegan yang ke 6 yaitu kondisi korban dalam keadaan sekarat TSK masih sempat membisikkan dua kalimat sahadat pada korban, dan masih setia menunggu korban sampai semalaman.