Pamekasan, Suara Idonesia-news.com – Hari kamis 23 januari 2014 jam 10.00 wib salah satu perwakilan warga pamekasan men datangi kantor dewan termasuk wartawan untuk meminta keterangan dari pengaduan dengan surat yang telah di lampirkan dengan beberapa tembusan ke bupati pamekasan,KETUA KOMISI A dan ketua DPRD Pamekasan yang berisi ungcapan dan harapan atas warga pamekasan.
Ibu Aniek Yuliati warga asal jalan Darma Permai no 11 RT 02,RW 01 Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu Kabupaten pamekasan saat di temui wartawan di kantor DPRD Pamekasan ia ikut prihatin dengan tata cara pelayanan penerbitan akte kelahiran di Dispenduk CAPIL dimana telah sering terjadi memberikan asumsi penetapan pengadilan bagi masyarakat yang mempunyai AKTA kelahiran salah sedang biaya mahal Rp 750 ribu rupiah dan kami sebagai rakyat kecil sulit untuk pembayaran sebesar itu.
Bayaknya keluhan masyarakat tentang biaya yang mahal dan berbeliit belit untuk proses pembuatan AKTE petugas yang sering bertidak sewenang wenang dalam menetukan biaya Administrasi yang kami tau adalah ibu Nanik Riskiyati kami sebagai rakyat kecil menemukan jalan buntu dan warga melalui Aniek Yuliati berharap adanya penyegaran pejabat yang ramah dan mampu melayani masyarakat dengan baik dan menempatkan pejabat sesuwai dengan uturan yang berlaku agar putra putri kami rakyat pamekasan bisa belajar di sekolah dan terkendala karena tidak memiliki AKTE kelahiran “tambah Aniek.
Ketua komisi A DPRD Kabupaten pamekasan Bapak Iskandar mejelaskan fihaknya akan menindak lanjuti dan memanggil yang bersangkutan dalam permasalahan ini untuk di mintai keterangn dan pertanggung jawaban benar tidaknya dari permasalahan ini dan menemukan jalan keluar yang baik dari semua permasalan yang telah di lampirkan dalam surat pengaduan warga kepada kami agar pamekasan kedepan bisa semakin kondusif.(SJK)