ACEH TIMUR, Rabu (28 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Ratusan Masyarakat Kepala Keluarga (KK) dusun Padang Kasab Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur,
partanyakan tapal batas Desa (Gampong) Padang Kasab antara Desa SP Sebelas di Kecamatan Pantee Bidari.
Dulunya dimasav kepala desa yang lama Desa Padang Kasab punya tapal batas, tapi sekarang ini bisa saja mengundang pertikaian karena menimbulkan keraguan masyarakat demi menggarap lahan pertanian terhadap lahan yang diduga seluas 60 Hektar tidak bertuan di daerah itu.
Warga setempat sepakat mengajukan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kadus inisial AU kepada Camat daerah setempat.
“Warga Gampong Padang Kasab Alue Ie Mirah, mempertanyakan tapal batas besa,” kata Jafaruddin, kepada Wartawan, Rabu (28/6).
Protes tersebut dilakukan karena belum mendapakan tanggapan dari geuchik setempat untuk mengantikan kadus yang ada di gampong tersebut.
“Kami masyarakat sangat berharap kadus berinisial AU untuk digantikan dengan kadus lainnya, karena peran kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di gampong tersebut,” ucapnya.
Menurut warga lainnya, Rusli (57) yang bersamaan menjelaskan, Kadus inisial AU belakangan ini telah berlaku semena-mena terhadap warganya.
“kami masyarakat merasa dipermainkan oleh AU selaku Kadus, pasalnya AU pernah meminta sejumlah uang kepada kami untuk keperluan mengurus surat tanah (AJB), waktu itu tahun 2011,” sambung dia.
Tapi setelah uang diambil, jelas masyarakat, surat tanah (AJB) milik masyarakat ada yang tumpang tindih memiliki surat di atas tanah yang sama sampai dengan hari ini tidak kunjung diberikan.
“Kami menduga AU tidak mengurus surat-surat tanah,” kata Rusli.
Selain telah melakukan berbagai penyimpangan yang meresahkan masyarakat khususnya warga masyarakat dusun Padang Kasab.
AU diduga telah menyuap sejumlah warga agar memberikan dukungan untuk mempertahankan jabatannya sebagai Kadus, ungkap sumber menerangkan untuk meluruskan hak lahan yang sudah diberikan oleh kadus untuk masyarakat sehingga menimbulkan issu tanah tersebut akan diambil kembali oleh kadus untuk dijualnya.
Yang tragisnya lagi, tambah mereka, berkembangnya issu di tengah warga bahwa Kadus inisial AU tersebut, kata warga merencanakan untuk menjual lahan (tanah – red) sepengetahuan mereka lahan yang tidak bertuan ini berada digampong (desa) kami yang luasnya diperkirakan 60 H.
Sementara untuk memuluskan rencananya, lanjut masyarakat tersebut, AU diduga ikut bermain dengan pihak muspika yang ada di Kecamatan setempat. Hal itu menyanyangkan sikap Kadus yang bersifat apatist tidak peduli dengan penderitaan dan keluhan masyarakat yang hidup dibawah kemiskinan menjadi petani di Desa itu.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dirangkum awak media dari warga yang cberdomisili di gampong tersebut menuturkan, masyarakat desa Kasab telah mendatangi Kantor Camat melakukan unjuk rasa damai meminta Kadus AU segera diberhentikan dari jabatannya.
“Kami sangat kecewa dengan sikap geuchik apa bila persoalan ini terus dibiarkan dan tidak memihak kepada masyarakat, seperti tapal batas desa (gampong) antara desa kami dengan desa tetangga sebelah Gampong SP Sebelas belum memiliki yang mana batas kami,” jelasnya.
Lanjut warga seraya meminta kepada Pemerintah Aceh Timur untuk menurunkan tim pansus dalam menyelesaikan tapal batas desa agar tidak menimbulkan pertikaian anatara dua Gampong di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. (Rusdi Hanafiah)












