Suara Indonesia-News.Com, Kota Batu – Rapat kerja gabungan antara legeslatif dengan eksekutif dalam rangka pembahasan piutang pajak gagal kembali dilaksanakan, ” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Suwandi, dikantornya, Kamis (09/04/2015).
Legeslatif yang terdiri dari komisi A dan komisi B sedianya sudah menanti dari waktu yang sudah ditentukan, setelah sekian lama berlalu yang datang dari eksekutif hanya Satpol PP dan Dispenda. Sedangkan, kata dia, dari BPKAD dan bagian hukum tidak pernah nongol
Kondisi demikian tidak terjadi hari ini saja, bulan lalu juga seperti ini. Kata dia, kami sangat menyayangkan sikap eksekutif, kenapa tidak ada respon positif tentang usaha solusi terkait piutang pajak, ” tandasnya geram.
Dengan tidak datangnya sebagian pihak eksekutif maka pembahasan kerja gabungan komisi A dan komisi B dengan Dispenda, BPKAD, Bagian Hukum dan Satpol PP menjadi tertunda, dengan demikian maka pembahasan tersebut di diagendakan lagi bulan depan
Harapannya, tambah Suwandi, agar eksekutif memprioritaskan rapat kerja gabungan ini, mengingat pembahasan piutang pajak milyaran rupiah tersebut untuk kepentingan Rakyat Kota Batu dan bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu, ” pungkasnya kesal. (Kurniawan).