Ranperda Mamasa, Bulan Agustus di Paripurnakan - Suara Indonesia
Berita UtamaRegional

Ranperda Mamasa, Bulan Agustus di Paripurnakan

Avatar of admin
×

Ranperda Mamasa, Bulan Agustus di Paripurnakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20180725 012009
Alexy, Sekwan Kabupaten Mamasa, Saat Ditemui Diruang Kerjanya, Selasa (24/7/2018).

MAMASA, Selasa (24/07/2018) suaraindonesia-news.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa dan akan diparipurnakan awal Agustus mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamasa, Alexy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 24 Juli 2018 siang.

Adapun Ranperda yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yaitu, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, dan perubahan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Mamasa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.

“Kamis 26 Agustus 2018 nanti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihadirkan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah anggota DPRD di Pansus masing-masing”, Terang Alexy.

Alexy menambahkan, jika Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Mamasa juga telah siap maka akan dirangkaikan pada rapat peripurna nantinya secara bersamaan.

“Khusus Ranperda tentang pengendalian minuman beralkohol dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian mulai membuahkan hasil namun Ranperda tentang Tatib DPRD masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” Ucapnya.

Ely Sambominanga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tata Tertib (Tatib) DPRD Mamasa, saat ditemui di kediamannya mengatakan hasil konsultasi ke Mendagri bulan juni lalu pihaknya masi menunggu Juknis dari kementerian yang akan segera diterbitkan.

“Juknis penting menjadi pedoman Pansus dengan pertimbangan agar tidak melahirkan multi tafsir dalam memahami rumusan norma pada PP 12 Tahun 2018. Prinsipnya, kami tinggal menunggu Juknis kemudian merampungkan agendanya”, Pungkas Ely.

Reporter : Bung Wahyu
Editor : Amin
Publiser : Imam