JEMBER, Jumat (20/5/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Jember Hendy Siswanto bersyukur atas hasil ini yang setingkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya yakni tahun 2020 dengan penilaian Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion).
Bahkan pernah mendapatkan penilaian terendah Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) pada 2019 pada akhir masa pemerintahan mantan Bupati Jember Faida.
Menurut Hendy Siswanto, penilaian BPK yang terus membaik dari tahun ke tahun ini berkat kolaborasi baik lintas sektor, ditandai dengan baiknya hubungan eksekutif-legislatif serta kerja yang baik dari masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Jember.
“Saya berterima kasih atas kerjasama kolaborasi yang baik selama ini, eksekutif dan legislatif maupun dari masing-masing OPD,” ungkap Hendy Siswanto, Kamis (19/05/2022).
Menurut Hendy, penilaian WDP tersebut dikarenakan belum terselesaikannya masalah anggaran Covid-19 Rp 107 miliar yang menggantung.
Namun dirinya optimis, dengan hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintahan, ke depan Pemkab Jember akan meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dia menegaskan pemerintahannya berangkat atas dasar niat membenahi berbagai kerusakan yang telah ada, dengan slogan Wes Wayahe Benahi Jember (Sudah Saatnya Membenahi Jember).
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul