Punjul Janjikan Januari Block Office Bisa Ditempati - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Punjul Janjikan Januari Block Office Bisa Ditempati

×

Punjul Janjikan Januari Block Office Bisa Ditempati

Sebarkan artikel ini
Punjul Janjikan ket foto Blok office blm diedit
Blok office blm diedit

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Kantor terpadu (block Office)  milik pemkot Batu  di jalan Panglima Sudirman, Januari mendatang 2016  akan bisa ditempati. Numun tidak semua  Satuan Kerja  Perangkat  Daerah (SKPD) Pemkot Batu  bisa menempati, tetapi  pemkot Batu  lebih memprioritaskan SKPD  yang berstatus menyewa rumah atau gedung.

Walikota Batu Punjul Santoso, saat  ditemui, Selasa (18/8)  mengatakan  pengerjaan proyek pembangunan  block office  sekarang telah dikebut  lembur siang malam, sehingga dimungkinkan Januari mendatang akan bisa difungsikan.

Proyek pembangunan  yang menelan anggaran  Rp 173 miliar itu, kata Punjul  akan ditempati oleh masing-masing SKPD secara bertahap,  mengingat terkendala  biaya, seperti perlengkapan kantor. Hal ini karena  sebagian masih belum dialokasikan dalam APBD.

Baca Juga :  DKP Sumenep Serahkan 300 Sertifikat Tanah Kepada Nelayan

Untuk rencana penempatan kantor Batu,  kata dia,  pihaknya terus  mendesak agar rekanan proyek yakni PT Prambanan Surabaya untuk melakukan pengerjakan selama 24 jam  penuh dengan system bergilir sehingga pada awal Januari, para  Pegawai Pemkot Batu bisa menempati dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

“”Kita berharap pembangunan proyek  Block office bisa selesai tepat waktu. Dan developer melakukan pengerjaan  dengan  baik”harapnya

Baca Juga :  Gali Bakat dan Bumikan Al-Quran, Kecamatan Lelea Gelar MTQ Ke-5

Desakan Punjul, agar  rekanan proyek tepat waktu,  cukup beralasan karena  proyek yang dikerjaan Nopember 2014 itu terkesan lambat, Bahkan  Ketua Tim Anggaran (Timgar) Pemkot Batu Widodo,  juga pernah mendesak  agar pihak kontraktor  bekerja lebih cepat lagi,  bukan jam tujuh hingga sore hari  tapi harus bekerja dengan penuh waktu yakni 24 jam sehingga deadline akhir 2015 bisa tercapai. (adi Wiyono).