Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Puluhan Guru Tak Terima SK Kenaikan Pangkat

Avatar of admin
×

Puluhan Guru Tak Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20151015 174205
Kepala BKD Kota Batu Ahmad Suparto

KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Puluhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga  Pemkot Batu  tidak terima Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat yang ditandatangani  oleh Walikota Batu Eddy Rumpoko,

Terhitung per Oktober ini  Pemkot Batu  melalui Badan kepegawaian daerah (BKD)  kota Batu telah membagikan  86 SK kenaikan pangkat  pada  PNS yang telah memenuhi persyaratan. Namun kabar baik itu ternyata dirasa pahit oleh sebagian guru-guru di kota Batu.

Di SMKN 02 Batu dari 27 yang diusulkan  ternyata   hanya 4 orang PNS yang  dinyatakan lolos dan atau ditanda tangani  oleh Walikota

Dina Luhfiana  Guru SMKN 02 Batu, saat ditemui. Kamis (15/10) mengatakan bahwa dirinya adalah korban kenaikan pangkat, karena persyaratan  administrasi yang telah diajukan sebagai persyaratan kenaikan pangkat  sudah lengkap Namun  oleh Dinas pendidikan ternyata prosesnya  hanya jalan ditempat alias  tidak digubris.

Sejak diangkat menjadi PNS  tahun 2009 lalu hingga sekarang belum pernah merasakan kenaikan pangkat, tetap saja menjadi golongan III A.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi Pasar di Jember, Sisa 1 Pasar Belum Selesai

“Padahal  tahun 2013 bulan juli kami mengumpulkan berkas ke Pak Eko Diknas tapi kemudian  ditolak dengan alasan tahun ini tidak ada pengajuan, akhirnya berkas saya bawa pulang,” Keluhnya.

Kemudian, kata guru Biologi ini, tahun 2014, dirinya kembali mendatangi Diknas dengan mengajukan kembali, namun juga ditolak dengan alasan sama,  yakni ada perubahan peraturan

“Meski ditolak kami mencoba kembali, tahun 2015 kami ngajukan lagi bulan Februari, berkas sdh diterima, tapi  sampai dg hari ini kami tdk bisa naik pangkat” ungkap dia

Menurut dia, di SMKN 02 yang lolos naik pangkat dan terima SK sebanyak 4 orang dari 27orang diusulkan, 27 orang itu kata dia hingga sekarang tanpa ada kabar yang  jelas dari Dinas pendidikan kota Batu

Sementara itu  kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Batu, Ahmad Suparto saat dikonfirmasi terkait tidak terimanya SK kenaikan Pangkat, mengaku heran,   sebabnya kenaikan pangkat berkala itu dilakukan dua periode dalam setahun, yakni bulan April dan Oktober.

Baca Juga :  Tidak Mau Diajak Korupsi, Kasubag Umum Kesbangpol linmas Mengundurkan Diri

“Dari masing-masing SKPD  itu mengusulkan untuk dilakukan kenaikan pangkat setelah persyaratan administrasi lengkap, untuk   bulan Oktober ini  ada 86 yang ditandatangani oleh pak Wali,” kata Suparto

Dari 86 PNS itu  SK kenaikan pangkat terdiri dari golongan 2 A, B,C, dan D,  sedangkan golongan 3 A ke golongan B, C, E atau E.

Berdasarkan aturan dan Undang-undang yang berlaku kenaikan pangkat secara reguler itu dilakukan setiap 4 tahun sekali.

“Kalau ada dalam kurun empat tahun tidak naik pangkat itu perlu dipertanyakan, apa  yang tidak sesuai. Kalau yang ada di BKD pihak kami  langsung memproses” Ungkap Suparto seraya meminta kepada PNS yang merasa dirugikan hendaknya menghadap langsung kepada BKD bagian mutasi. (adi Wiyono).