Reporter : Choliq
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Puluhan Aktifis lidik hukum dan Ham mengunjuk rasa Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (25/1/2016).
Mereka menuntut Polres Sumenep untuk segera tuntaskan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu keluarga Advokad terhadap Toni. Dan segera menangkap pelaku yang tega menggoreng atau menyirami tangan korban dengan minyak mendidih, sehingga mengakibatkan tangan korban melepuh, cacat seumur hidup.
Sambil berorasi puluhun pendemo sambil membawa berbagai poster diantaranya bertuliskan “Sudah jelas bukti ada tapi polisi membiarkan pelaku kabur”, “polres sumenep harus segera tangkap dalang dan pelaku serta yang terlibat penganiayaan TONI di bawah umur,” “Polisi sangat lamban tangani kasus TONI”.
Ketua Lidik Hukum dan HAM Achmad Efendi menilai Polres Sumenep lamban dalam menangani kasus tersebut, sebab dari kejadian dan pelaporan hingga kini Kasus penganiayaan tersebut masih terkatung-katung.
“Ini sudah bukti keteledoran mereka dan keterlambatan mereka, atau mereka sengaja memperlambat kasus ini karena takut,”kata Efendi.
Efendi juga mengatakan, Mana kerja anggota Polres yang katanya sebagai pengayom masyarakat. Apa harus menunggu jatuhnya korban lagi.ucapnya.
Untuk mengantisipasi para demonstran Polres Sumenep menurunkan puluhan porsonelnya dalam mengamankana aksi tersebut. Yang diantaranya untuk barisan terdepan berjejer polisi wanita (Polwan) yang siap menghadang demonstran, sementara barisan belakang berjejer Pasukan Genap dengan Tameng pelindung dan tongkatnya.
“Tetap kami tindak lanjuti tuntutan itu walaupun tidak ada unras tetap di laksanakan upaya-upaya tindakan kepolisian,”kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin.
Menurut Hasanuddin kasus tersebut masih dalam proses dan korban sudah di periksa.
“Untuk saksi-saksi sudah kami periksa semua tinggal kami kembangkan, nanti akan berkembang pada pelaku-pelaku,”jelas Hasanudin.