SAMPANG, Selasa (17/10/2023) suaraindonesia-news.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Trunojoyo Sampang, mengambil langkah tegas dengan memutus sambungan air minum pada pelanggan nakal yang menunggak pembayaran melampaui batas ketentuan.
Juga menindak tegas pada masyarakat yang nekad melakukan pencurian air minum. Tindakan tegas ini diambil, dalam rangka memperbaiki dan menertibkan manajemen pelanggan PUDAM Trunojoyo Sampang.
Seperti yang dilakukan petugas PUDAM Trunojoyo Sampang, pada pelanggan nakal di Perumahan Barisan Indah Blok D atas nama AN. Sambungan air minumnya terpaksa diputus, karena melakukan penunggakan pembayaran selama 25 bulan atau 2 tahun 1 bulan, sejak Tahun 2020 sampai Juni 2023.
Baca Juga: Ketua PC NU KH Itqon Bushiri Manfaatkan Layanan Artis Samsat Sampang
“Sebelum petugas melakukan pemutusan sambungan air minum, kami telah memberikan surat teguran atau peringatan pada pelanggan air minum untuk melakukan pembayaran tunggakan air minum. Karena tidak ada itikad baik, terpaksa dilakukan pemutusan,” terang Direktur PUDAM Trunojoyo Sampang, H. Dani Darmawan, melalui Kabid Hubungan Langganan H. Supriadi.
“Pemutusan sambungan air minum ini sifatnya sementara. Jika pelanggan sudah melunasi tunggakan air minumnya atau dibayar secara mencicil sesuai aturan PUDAM Trunojoyo Sampang, maka sambungan air minumnya akan disambung kembali,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Kasubsi Penagihan dan Penutupan Operasional Sambungan, Kurdi didampingi stafnya Teguh Prawira Harja, yang melakukan pemutusan sambungan air minum di Perum Barisan Indah Blok D atas nama AN menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemutusan saluran air minum pada bulan Juni 2023.
“Tapi ada laporan dari petugas pencatat meteran bahwa sambungan air minum dipasang kembali tanpa sepengetahuan petugas, maka pada hari ini kami melakukan pemutusan kembali untuk kedua kalinya,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi terulang kembali ada sambungan air minum yang sudah diputus, disambung kembali oleh pelanggan, Kabid Hublan PUDAM Trunojoyo Sampang, H. Supriadi, akan mengirim surat terkait sangsi pelanggaran. Karena, memanfaatkan saluran air yang sudah di putus sementara oleh petugas PUDAM Trunojoyo Sampang.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri