Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Publik Pertanyakan Kredibilitas Bank Aceh, Gunakan Dana CSR Bangun Tugu Kabapaten

Avatar of admin
×

Publik Pertanyakan Kredibilitas Bank Aceh, Gunakan Dana CSR Bangun Tugu Kabapaten

Sebarkan artikel ini
IMG 20250523 204757
Foto : Tugu Kabupaten Aceh Utara yang dibangunan menggunakan Dana CSR Bank Aceh Syariah (BAS).

ACEH UTARA, Jumat (23/05) suaraindonesia-news.com – Pembangunan tugu di depan Kantor Bupati Aceh Utara yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah (BAS) memicu pertanyaan publik terkait kesesuaian program tersebut dengan tujuan dana CSR.

Proyek yang diberi nama Pembangunan Tugu Kabupaten Aceh Utara itu tercantum dalam papan informasi kegiatan dengan anggaran sebesar Rp157.800.000. Proyek dikerjakan oleh CV Kosong Delapan Konstruksi berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 640/257.a/ADD-D.I/SPK.CSR/PRKP/2025. Pendanaan berasal dari CSR BAS tahun anggaran 2025.

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan menyampaikan kritik terhadap penggunaan dana CSR untuk pembangunan fisik seperti tugu, yang dinilai tidak mencerminkan tujuan utama CSR sebagaimana diatur dalam prinsip tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dana CSR seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan proyek fisik yang minim dampak langsung ke masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kritik tersebut mengacu pada informasi di laman resmi Bank Aceh Syariah, yang menyatakan bahwa dana CSR digunakan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, hingga bantuan sosial dan keagamaan. Pembangunan monumen atau tugu tidak secara eksplisit masuk dalam daftar kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Ternyata Begini Ulah Penambang Ilegal Untuk Dapat IUP Gunung Sadeng

Sebagaimana dikutip dari situs resmi BAS, CSR adalah bentuk keterlibatan perusahaan dalam menjalin hubungan saling menguntungkan dengan masyarakat dan lingkungan tempat beroperasi. Kegiatan yang biasanya dibiayai dengan dana CSR meliputi bantuan untuk fakir miskin, dukungan pendidikan, bantuan bencana, dan pembangunan sarana ibadah.

Baca Juga :  Banjir Bandang, Tanaman Warga Mandala Tergenang Lumpur

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Aceh Syariah belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan seputar kebijakan CSR mereka, khususnya terkait penggunaan dana untuk pembangunan tugu di Aceh Utara.

Masyarakat berharap pihak bank dapat memberikan penjelasan transparan mengenai kebijakan dan pelaksanaan program CSR, serta memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.