Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Operasi Pekat Mahakam II 2025, Polda Kaltim Sikat 134 Pelaku Premanisme

Avatar of admin
×

Operasi Pekat Mahakam II 2025, Polda Kaltim Sikat 134 Pelaku Premanisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20250523 210719
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus premanisme selama Operasi Pekat Mahakam II 2025 di wilayah hukum Polda Kaltim, Jum'at, (23/5).

BALIKPAPAN, Jum’at (23/5) suaraindonesia-news.com – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polresta Balikpapan dan Samarinda berhasil mengungkap sebanyak 91 kasus premanisme selama Operasi Pekat Mahakam II periode 1 hingga 21 Mei 2025.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan selama operasi berlangsung pihaknya memboyong sebanyak 134 pelaku dari 91 kasus premanisme, yang terdiri dari 19 Target Operasi (TO) dan 115 non-TO.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan,” ujar Kapolda didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Djamaluddin Farti dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jum’at, (21/5).

Ia menjelaskan pihaknya dalam operasi tersebut melibatkan sebanyak 330 personel yang terdiri dari 130 personel Polda dan 200 personel dari jajaran Polres.

“Kegiatan dilakukan secara terpadu melalui empat satuan tugas utama, yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops, yang secara keseluruhan telah melaksanakan 986 kegiatan sepanjang operasi berlangsung,” jelasnya.

Kapolda mengungkapkan bahwa selama operasi, Satgas Gakkum menjadi garda terdepan dalam upaya penindakan dengan catatan 87 kegiatan, yang menghasilkan penangkapan terhadap ratusan pelaku tindak kriminal.

“Jenis kasus paling dominan adalah pencurian sebanyak 33 kasus. Kasus lainnya pengancaman atau intimidasi, penganiayaan, pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan dan pungutan liar,” ujarnya.

Selama operasi tersebut, Polresta Samarinda mencatat jumlah kegiatan terbanyak dengan 31 giat penindakan, diikuti Polresta Balikpapan.

“Ini mencerminkan keseriusan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” tambah Kapolda.

Ia menyatakan bahwa Polda Kaltim bersama Polres jajaran akan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang kerap mengakibatkan kekhawatiran dan ketakutan di masyarakat.

“Kami tidak menginginkan ada satu pun warga yang hidup dibawah ancaman kelompok yang mengatasnamakan  kekuasaan jalanan. Komitmen kami memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga Kaltim, sehingga dalam segala aktivitasnya dapat berjalan aman dan nyaman tanpa ada intimidasi dari prilaku-prilaku kriminal,” ungkapnya.

Dari 91 kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda dan Balikpapan berhasil menyita barang bukti dari para pelaku berupa uang tunai sebesar 318 juta, senjata tajam sebanyak 41 buah, 5 unit kendaraan roda 4, laptop 7 buah, 12 unit roda 2 dan 13 handphone.