GUNUNGSITOLI, Kamis (24/2/2022) suaraindonesia-news.com – PT PLN (Persero) UP3 Nias dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tndatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Menurut Manajer UP3 Nias, Hasudungan Siahaan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Manager UP3 Nias, Hasudungan Siahaan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Laoli, S.H, M.H, dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis 24 Februari 2022.
Kepada media ini Manager UP3 Nias, yang diwakili Manager Bagian Umum Cosinus MS Pane menjelaskan tujuan kerjasama tersebut meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset Negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Nias, Futin Laoli, S.H, M.H mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan wujud kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan.
“Selama ini kerjasama sudah berjalan dengan baik, dengan adanya kegiatan ini kedepannya akan ditingkatkan lagi,” ungkap Futin Laoli.
Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri Manager UP3 Nias yang didampingi oleh Hans Adrew Simon Siregar selaku manager bagian perencaan, Danny febrianna selaku SPV admum dan tim Kejari Gunungsitoli Arpan Pandiangan S.H, M.H selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada kesempatan yang sama pihak PT PLN (Persero) UP3 Nias mensosialisasikan kegunaan aplikasi PLN Mobile dimana pelayanan PT PLN dapat di peroleh dalam satu genggaman. Aplikasi ini bertujuan memberikan pengalaman baru serta kemudahan dan kenyamanan kepada pelanggan dalam peningkatan pelayanan yang dilakukan PLN.
Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful