SAMPANG, Selasa (15/12/220), suaraindonesia-news.com – Pelaksanaan proyek Pokmas untuk pembangunan infrastruktur, berupa jalan raya melalui dana hibah P-APBD dan dana hibah murni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, minim pengawasan. Padahal, pengawasan itu sangat penting untuk menjaga agar pelaksanaannya dilapangan tidak menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kepala Pembantu UPT Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi Jawa Timur di Sampang, Moh. Haris menjelaskan, tahun anggaran 2020 dari dua kegiatan yakni dana hibah dan murni berjumlah 1055, adapun realisasinya tanpa pengawasan. Sedangkan pihak UPTD Binamarga hanya diberikan kewenangan sebagai tim evaluator dan administrasi.
“Jumlah Pokmas dari Provinsi sebanyak 1055, 602 dari hibah murni, 453 dari P-APBD tahun 2020, dan pengerjannya tanpa pengwasan, cukup masyarakat serta lembaga masyarakat saja yang mengawasi,” ucapnya, Selasa (15/12).
Masih menurut Haris, hingga saat ini banyak pengajuan Pokmas termasuk yang sudah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggarannya belum cair. Adapun anggaran dari masing-masing pokmas rata-rata Rp 200.000.000.
Namun, saat disinggung pokmas yang mengerjakan dan jumlah yang sudah NPHD, ia mengaku tidak tahu. Hanya saja jelasnya, dari pokmas yang bersumber dari dana hibah diprediksi kurang lebih 100 pokmas sudah mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) ke Bina marga setempat.
“Waktu NPHD dananya sudah masuk, tetapi saat ini ada keterlambatan karena di Pemprov masih antri,” pungkasnya.
Reporter : Nor/luk
Editor : Redaksi
Publisher : Ela