Proyek Kanwil Kemenag Malut Dengan Nilai 11 Milyar Di Duga Dikorupsi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Proyek Kanwil Kemenag Malut Dengan Nilai 11 Milyar Di Duga Dikorupsi

×

Proyek Kanwil Kemenag Malut Dengan Nilai 11 Milyar Di Duga Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan sekolah
Proyek Pekerjaan Sekolah

Reporter: Ipul/Fadlan

Malut, Rabu (23/11/2016) suaraindonesia-news.com – Proyek pembangunan madrasah cendikia didesa dodinga, kabupaten Halmahera Barat oleh kanwil kementrian agama (Kemenag) provinsi Maluku Utara di duga dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. hal itu diketahui setelah adanya temuan BPK-RI yang memerintahkan temuan untuk dikembalikan ke kas negara.

Proyek yang dikerjakan dari tahun 2013-2015 dengan sumber dana APBN senilai Rp 11 Milyar itu diperuntukan untuk beberapa pekerjaan dari lantai satu dan dua.

Pekerjaan lantai satu terdiri, pembangunan gedung asrama siswa senilai Rp 3.483.791.000 persiapan pembersihan gedung lantai satu Rp 92.653.795 material pasir/tanah/halaman Rp 91.972.591 pemasangan batu Rp 268.429.440 dan pekerjaan beton Rp 746.294.842.

Sementara pekerjaan pembangunan lantai dua yakni, pekerjaan beton Rp 1.176.690.456 dan pekerjaan atap Rp 412.678.484.

Selain itu anggaran yang diduga diselewengkan yakni anggaran perencanaan senilai Rp 123.150.000 anggaran pengawasan senilai Rp 80.450.000 biaya pengawasan kegiatan senilai Rp 40.000.000 dan anggaran honor panitia pengadaan senilai Rp 7.600.000, pekerjaan lainnya adalah pembangunan gedung ruang belajar blok A dengan anggaran Rp 2.732.565.000 yang dikerjakan oleh Cv Dwi Tolire Pratama untuk tahap pekerjaan persiapan pembersihan gedung lantai satu yang menelan anggaran sebesar Rp 78.945.258, material pasir/tanah/halaman Rp 42.586.551, pemasangan batu Rp 112.731.002 serta pekerjaan beton Rp 822.233.146.

Baca Juga :  Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang Bekuk Tiga Pelaku Curas

Pembangunan lantai dua hanya pekerjaan beton senilai Rp 931.200.144.30, anggaran perencanaan senilai Rp 85.000.000, anggaran pengawasan senilai Rp 53.500.000 dan anggaran pengelolaan kegiatan Rp 40.000.000.

Demikian juga pada ruang belajar blok B anggaran yang sudah di kucurkan sebesar Rp 2.372.565.000, namaun hasilnya tidak sesuai dengan target pekerjaan dugaan korupsi tidak hanya pada anggaran pekerjaan pembangunan melainkan juga pada saat pengurukan dan pemetaan lahan yang di kerjakan oleh PT.Satu Putra Mandiri untuk persiapan pembangunan Madrasah Insan Cendikia.

Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Amar Manaf yang juga selaku kepala bidang pendidikan di kantor kementrian agama provinsi maluku utara mengatakan, pembangunan sekolah madrasah cendikia yakni dua unit pembangunan ruang belajar gedung berlantai, satu unit pembangunan asrama, Masjid/musholah dan dua unit ruang belajar, pekerjaan dilakukan bertahap dari Tahun 2013 sampai dengan 2014 Mesjid dikerjakan tahun 2014 sementara pekerjaan yang belum selesai adalah bangunan dapur dan gedung administrasi disebabkan anggaran tersebut tidak mencukupi.

Baca Juga :  168 Peserta MTQ Aceh Timur Ikuti Pelatihan dan Pembinaan

“Seluruh kegiatan proyek pekerjaan sekolah madrasah cendikia dari 2013-2015 Desember, sudah diperiksa oleh BPK-RI mulai dari kontrak fisik, kontrak perencanaan, kontrak pengawasan, proses tender hingga honor panitia, terdapat temuan untuk pekerjaan fisik yang diperkirakan hingga ratusan juta bahkan milyaran rupiah dan itu diperintahkan untuk dikembalikan ke kas negara dan sudah selesai. Kami siap kalaupun pihak penegak hukum memangil dan memproses hukum,“ ungkapnya.

Sementara itu pihak pelaksana ( kontraktor ) Direktur PT.Satu Putra Mandiri Ilham Tjan saat di konfirmasi membantah dan beralasan tidak tau menahu dari hasil temuan BPK-RI senilai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

“LSM dan aparat juga sama mereka hanya cari kepastian hukum tetapi kemudian Cuma buat masalah saja,“ Katanya.