Reporter : Adhi
Surabaya, suaraindonesia-news.com – Gencar-gencar razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada masyarakat, juga dilakukan oleh pihak kesatuan Provost kepada anggota Kepolisian.
Tepatnya Kamis (21/4) pukul 06.00 WIB dipintu masuk area Polda Jatim, anggota Provost Polda Jatim melakukan razia penertiban kepada anggota Polisi yang dinas di Polda Jatim.
Razia penertipan yang dipimpin oleh Kasubdit Provost AKBP Edwwi Kumiyanto merupakan giat yang bisa dikatakan rutin guna mencanangkan penertiban kepada para anggota Polisi yang melakukan pelangaran tentang surat menyurat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
“Kita menjaring 7 unit motor yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak mempunyai surat kendaraan bermotor (STNK),” ujar AKBP Edwin.
Menurut Edwin, dengan razia yang digelar di halaman Polda Jatim merupakan pencanangan penertiban kepada para petugas Kepolisian. Dimana seorang petugas Kepolisian merupakan gambaran tauladan kepada masyarakat untuk bisa lebih menertibkan surat kendaraan bermotor yang dimilikinya.