Proses Rekrutmen Panwascam Kota Surabaya Diduga Tidak Beres, Begini Alurnya

oleh -314 views
Ilustrasi

SURABAYA, Selasa (24/10/2017) suaraindonesia-news.com – Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Panwaslu Kota Surabaya dalam prosesnya menyisakan masalah atau ada dugaan kuat melakukan pola Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti yang disampaikan oleh salah seorang yang tidak mau disebut namanya, Selasa (24/10).

“Ada ketidak beresan dalam proses rekrutmen Panwascam oleh panja Panwaslu Kota Surabaya9” katanya kepada Suara Indonesia News ketika diwawancarai.

Ditanya soal ketidak beresannya? Orang ini menyebut bahwa selain karena prosesnya sudah tidak ideal, semisal mengambil/meloloskan saudaranya sendiri yang dianggap tidak layak untuk lolos dalam proses tes tulis dan wawancara (fot and propertest) dengan kata lain menganut budaya bolo dewe, juga ada pemungutan liar ketika sang calon atau “orang pilihan” ini sudah lulus dan dilantik nanti, seperti ada setoran uang kepada Panwaslu.

“Ada kakak kandung dari salah satu anggota Panwaslu yang saya anggap tidak layak lolos, tapi ini diloloskan, dan juga bagi orang pilihan ini nanti kalau sudah dilantik diwajibkan nyetor uang dengan nominal Rp 200.000 setiap bulannya, cuma ini berlaku hanya di Panscam tertentu, tidak semuanya,” lanjutnya.

Baca Juga: Ratusan BB Dari 128 Perkara, Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Lumajang

Ditanya soal pernyataan ini apakah keluar dikarenakan dirinya (orang yang tidak mau sebut namanya) tidak lolos ikut proses rekrutmen, sehingga sakit hati? Dengan enteng menjawab, bahwa ini bukan soal dirinya tidak lolos dan sakit hati, tapi ini murni karena menjaga orsinilitas dan tidak ada tendensi lain.

“Oh bukan karena saya sakit hati, tapi ini murni menjaga orsinilitas itu, kalau sekarang sudah tidak sportif, bagaimana dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub Jatim) nanti, saya akhirnya jadi ragu juga,” Imbuhnya.

Bahkan sumber ini berani untuk dikonfrontasi terkait keabsahan sejumlah bukti yang dimilikinya. Dia juga berharap kepada pihak berkompeten untuk meninjau kembali hasil seleksi Panwascam Kota Surabaya 2017.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari Panwaslu Kota Surabaya terkait kabar tidak sedap tersebut.

Sebelumnya beredar di media, bahwa sebanyak 250 orang dinyatakan telah memenuhi kelengkapan, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwascam. Pada Minggu (8/10/2017) lalu, ke-250 calon anggota Panwascam itu telah mengikuti tes tulis dan tes wawancara (fit and proper test).

Kepada media ini, Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo mengatakan jika Panwaslu Kota Surabaya akan merekrut Panwascam masing-masing 3 orang pada 31 Kecamatan se-Surabaya. Total Panwascam yang akan direkruit sebanyak 93 orang.

“Tenaga yang dibutuhkan sebanyak 93 orang. Tentunya ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pendaftar,” kata pria yang akrab dipanggil Hadi itu.

Pada akhir Oktober ini, seluruh Panwascam terpilih segera dilantik dan untuk kemudian mengawasi semua tahapan pemilu di wilayah kerjanya masing-masing. Proses rekruitmen Panwascam ini juga berlangsung di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur, jelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. (Hasan/Jie)

Tinggalkan Balasan