ABDYA, Rabu (9/6/2021) sauaraindonesia-news.com – WD (39) warga Gampong Jeumpeuk, Kecamatan Sampoinit, Kabupaten Aceh Jaya ditangkap tim Polsek Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Korban sebut saja Melati (12) warga Kecamatan Manggeng yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, S.I.K melalui Kapolsek Manggeng, AKP Syamsuir, SE, MH menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan langsung oleh dirinya didampingi Kanitres dan Kanit Intel Polsek Manggeng serta dibantu oleh personil Polsek Sampoinit pada hari Selasa 8 Juni 2021 sekira pukul 21.00 Wib, di Aceh Jaya.
“Saat kita tangkap, pelaku sedang berada dirumahnya karena baru saja pulang dari kebun sawit,” ungkap Syamsuir kepada awak media, Rabu (9/6/2021).
Sementara untuk kronologisnya, kata Syamsuir, pelaku pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 Wib mendatangi rumah korban dengan tujuan membeli bulu pancing.
Selanjutnya, kata dia, pelaku ini menanyakan kepada korban apakah ada ibunya dirumah, namun korban langsung menjawab ibunya sedang berada dirumah kenduri.
“Setelah mengetahui bahwa ibu korban pergi kerumah kenduri, pelaku langsung membuntuti korban dari belakang dan pelaku langsung memeluk korban,” jelasnya.
Kemudian katanya, korban dimasukkan kedalam kamar sambil menutupi mulutnya. Namun, kata Syamsuir, sebelum terjadi pelecehan seksual korban berhasil melakukan perlawanan.
“Jadi saat melawan korban mengigit tangan pelaku, sehingga pelaku ini memukul bagian dada korban dan bergegas pergi keluar dari rumah korban,” jelasnya.
Dijelaskan Syamsuir, saat dilakukan penangkapan, tim Polsek Manggeng juga ikut dibantu oleh tim Polsek Sampoinit, sementara pelaku sudah diamankan di Polsek Mangeng untuk proses BAP, dan atas perlakuan keji pelaku dijerat dengan pasal 47 qanun Aceh no 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
“Dari pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio sporty warna putih nopol BL 3604 TK. Nomor rangka MH 328D20BAJ690799 dengan Nomor mesin 28D1690938,” terangnya.
Ia berharap kepada masyarakat agar kedepannya lebih berhati-hati dan selalu menjaga anaknya, jangan biarkan anak-anak tinggal dirumah sendirian.
“Kita tidak pernah tahu kapan kejahatan akan terjadi dan jika ada hal- hal yang janggal atau mencurigakan segera laporkan kepada pihak keamanan,” tukasnya.
Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













