JAKARTA, Minggu (27/08/2023) suaraindonesia-news.com – Kasus yang menggegerkan, penculikan hingga pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen sedang dalam penanganan Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Pusat, kasus ini juga sudah dalam penyidikan Polda Metro Jaya.
Dua hari setelah diculik, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Agustus 2023, saksi Said Sulaiman selaku pelapor yang juga merupakan keluarga korban menuturkan, para pelaku sebanyak tiga orang langsung datang dan membawa paksa Imam Masykur.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/08), dimana para pelaku yang kini telah ditangani pihak yang berwajib datang ke Rempoa, Ciputat Timur, Tanggerang Banten langsung data dan membawa korban, demikian kesaksian Said Sulaiman dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya tersebut.
Baca Juga: Senator Aceh Kecam Dugaan Pembunuhan Warga Bireuen oleh Anggota Paspampres
Dalam laporannya, Said Sulaiman juga mengatakan, setelah dibawa paksa oleh pelaku, tak lama kemudian dirinya menerima telp dari korban yang menerangkan bahwa dirinya sedang disiksa oleh pelaku dan para pelaku berikutnya mengirimkan beberapa video penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Kasus ini dilaporkan oleh Said Sulaiman, disebabkan korban tidak dapat dihubungi lagi dan tidak kunjung pulang.
Baca Juga: Selamat Jalan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Sementara ini, polisi telah mengantongi dugaan pelaku, diantaranya, anggota TNI atas nama Praka Riswandi Manik NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg yang merupakan anggota Pasukan Pengaman Presiden dan dua orang laiinya yang belum diketahui.
Hinga berita ini tayang, wartawan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam