BALIKPAPAN, Minggu (6/2/2022) suaraindonesia-news.com – Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 Satgas Gabungan Intelijen (SGI) yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3 kilogram di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu, (6/2/2022) siang.
Dalam operasi itu, Tim SGI bekerja sama dengan anggota Pos Polisi (Pospol) Aji Kuning, Polsek Sebatik Barat. Sabu-sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan keberhasilan tersebut menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.
Kapendam menegaskan, penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, Briptu Iswandi yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning Rt 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Seseorang tersebut yang diduga dari Malaysia turun di Pelabuhan/Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
“Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin (anggota TIM 1 SGI) yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia,” ujar Kapendam.
Selanjutnya, kata Kapendam, pada pukul 11.25 Wita Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Namun orang yang dicurigai tersebut merasa gugup dan ketakutan, sehingga yang bersangkutan membuang Tas jinjing yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
“Ciri-ciri pelaku berambut pendek dan sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapendam, disamping melakukan pengejaran kepada pelaku, Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Sebatik Barat kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti.
“Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan 3 bungkus sabu-sabu yang di perkirakan seberat 3 Kg, serta barang bukti lainnya diantaranya 2 buah handphone, 1 buah tas loreng, 1 buah sandal, 1 buah payung dan 1 buah jaket warna biru. Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













