BALIKPAPAN, Jumat, (30/09/2022), suaraindonesia-news.com – Polsek Samboja musnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) sebanyak 282 botol berbagai merk dari hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi selama kurun waktu dua bulan.
Pemusnahan ini lakukan dengan cara digilas dengan alat berat jenis walas di halaman Mako Polsek Samboja Jalan Balikpapan – Handil, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samboja, Burhanuddin, Kapolsek Samboja, AKP Yusuf, Danrami 0906-06/Sbj, Kapten Inf.Agus Ernanto, Kepala KUPP Kelas III Kuala Samboja, Capt M. Ridho, Ketua Dewan Masjid Samboja, KH. Abdul Rosyid, Lurah Kuala Samboja, Usman, Lurah Tanjung Harapan, Nasuha, Lurah Teluk Pemedas, Ahmad Hariadi, Lurah Kampung Lama, Yudiansyah.
Kemudian, hadir pula Ketua Forum Kewaspadaan Dini Kecamatan Samboja, Ketua LPM Teluk Pemedas, Jumran, Ketua Senkom Kecamatan Samboja, Ali Mustofa serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dari sejumlah Kelurahan serta Ketua Lembaga Adat Kuala Samboja, H. Fathul Muin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Samboja, AKP Yusuf dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada unsur Muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para undangan yang telah hadir dalam giat pemusnahan BB miras tersebut.
“Barang Bukti Miras yang kami musnahkan pada hari ini sejumlah 282 botol dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2 bulan,” kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, selain miras pihaknya selama beberapa bulan terakhir juga menangani kasus perjudian dan narkoba.
“Dari beberapa kasus miras ini, ada yang sudah kami tindak lanjuti sampai kepengadilan dan ada juga yang kami kenakan teguran dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Menurut Yusuf, terungkapnya peredaran miras, judi dan narkoba di wilayah hukumnya itu berdasarkan informasi dari tokoh-tokoh masyarakat di beberapa kelurahan yang sebelumnya sudah dilaksanakan sambang kepada mereka.
Ke depannya, lanjut Yusuf, dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran miras, narkoba maupun perjudian di wilayahnya, Yusuf mengharapkan dukungan dari peran masyarakat terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat di setiap lingkungan kelurahan atau desa.
“Penindakan terhadap penjualan miras yang selama ini kami lakukan tidak terlepas dari informasi dari para tokoh maupun masyarakat terkait adanya kenakalan para remaja akibat pengaruh miras. Oleh sebab itu, dalam melakukan pencegahan maupun penindakan, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua elemen. Hal itu juga perintah lansung dari pimpinan kami Pak Kapolri,” pintanya.
Yusuf mengungkapkan, bahwa pihaknya dari jajaran Polsek Samboja juga sudah menyampaikan kepada seluruh Ketua RT agar dapat mendukung kegiatan dalam penindakan terhadap penyakit masyarakat termasuk masalah peredaran narkoba.
“Setiap warga yang menyampaikan informasi kepada kami, identitasnya pasti kami rahasiakan dan kami jaga,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Camat Samboja, Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada jajaran Polsek Samboja yang telah memberantas dan melakukan penindakan terhadap peredaran miras.
“Sumber konflik yang sering terjadi di Kecamatan Samboja adalah sumbernya miras. Alhamdulillah, hasil dari Operasi Cipta Kondisi dari Polsek Samboja sudah sebulan berlangsung ini membuahkan hasil. Kami mendukung dan mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Polsek Samboja,” ucap Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan, dirinya juga mengapresiasi Kapolsek Samboja AKP Yusuf yang baru beberapa bulan bertugas menjadi pucuk pimpinan di Polsek Samboja sudah berhasil mengungkap dan melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat di wilayah Samboja.
“Semoga dengan adanya penindakan pelaku peredaran narkoba, perjudian maupun miras tidak ada lagi keresahan masyarakat dalam menjalani aktivitasnya dalam sehari-hari. Sebagaimana kita ketahui beberapa bulan yang lalu di pantai pemedas sering terjadi keributan di karenakan adanya karaoke dan minum minuman keras dan mungkin saat ini sudah mulai reda. Kita harapkan kondisi di wilayah kita tetap kondusif,” ujarnya.
“Terima kasih jajaran Kepolisian Polsek Samboja, dan semoga kedepannya tidak ada lagi miras. Jika ada lagi tentu harus ditindak lanjuti dengan tindak pidana ringan, tapi dengan adanya dukungan kita semua, saya yakin kecamatan Samboja akan kondusif,” kata dia lebih lanjut.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam