KABUPATEN BOGOR, Minggu (20/19/2020) suaraindonesia-nrws.com – Untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Parungpanjang, 24 Personil dipimpin oleh Forkopincam Kecamatan Parungpanjang (Kapolsek, Danramil, Camat) melakukan operasi Yustisi, Minggu (20/19).
Ke 24 personil petugas pelaksananya antara lain, 10 Personil polsek Parungpanjang, 2 Personil dari Koramil, 10 Personil Pol PP dan 2 Personil dari Dinkes.
Kegiatan operasi Yustisi di Jl. Raya Moh Toha Parungpanjang dengan sasaran penertiban pemakaian masker terhadap pengguna jalan R2 & R4 maupun pejalan kaki dan Jl. Sentraland Boulevard Parungpanjang dengan sasaran penertiban pemakai masker kepada para pengunjung pasar dan para pedagang, demikian disampaikan Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto, SE, M.Si kepada wartawan.
Menurutnya, selama operasi di Jl. Raya Moh Toha Parungpanjang 49 tindakan berupa teguran, sosial 15, fisik 8 dan dilakukan juga embagian masker kepada 30 orang. Sementara selama operasi di Jl. Sentraland Boulevard Parungpanjang terdapat 54 tindakan berupa teguran, sosial 13, fisik 7 dan pembagian masker kepada 30 orang.
Selain memberikan teguran tambah Kompol Suharto, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir serta sabun dan Menjaga jarak /Membubarkan kerumunan).
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela