Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polsek Galis Berhasil Amankan Puluhan Motor Modifikasi dan Knalpot Brong

Avatar of admin
×

Polsek Galis Berhasil Amankan Puluhan Motor Modifikasi dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
IMG 20230604 142722
Kabagops Polres Pamekasan, Kompol Bambang Hermanto didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS saat mengamankan salah satu kendaraan yang melanggar aturan.

PAMEKASAN, Minggu (04/06/2023) suaraindonesia-news.com – Polsek Galis Polres Pamekasan bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan.

Polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong anak muda dengan menggunakan motor knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pamekasan Kompol Bambang Hermanto didampingi Kapolsek Galis, AKP Nining Dyah PS.

“Menerima laporan melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek, kami respon cepat dengan melakukan patroli menyusuri ke lokasi yang diduga menjadi tempat nongkrong di Jalan raya Desa Pandan Kecamatan Galis Pamekasan,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa nyaman dan aman di wilayah Pamekasan khususnya di Kecamatan Galis,” tambah dia.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor modifikasi dan knalpot brong.

“Selanjutnya, kendaraan kami amankan ke Kantor Sat lantas Polres Pamekasan,” kata Iptu Sri Sugiarto, lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan kepolisian.

“Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu juga sebagai bentuk implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam