BALIKPAPAN, Senin (7/2/2022) suaraindonesia-news.com – Tim Batman Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Balikpapan masing-masing berinisial SA (34), ZU (29) dan BU (33).
Selain mengamankan tiga tersangka, Barang Bukti (BB) 10 unit motor juga berhasil diamankan.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut berdasarkan lima LP dari tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) diantaranya Graha Indah, Gunung Sari Ulu dan di wilayah Balikpapan Selatan.
Dari tiga TKP pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak 10 unit motor, 7 unit merupakan BB dari hasil curanmor dengan 7 korban dan 3 unit motor merupakan BB yang di pakai tersangka dalam melakukan aksi pencurian.
“Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor pada tanggal 24 Januari – 26 Januari 2022. Mereka beraksi di malam hari sekira pukul 22.00 Wita – 03.30 Wita. Mereka juga beraksi dengan peran masing-masing, tersangka BU berperan sebagai penunjuk lokasi TKP, sedangkan dua tersangka lainnya berperan sebagai pelaku pencurian,” kata Danang, Senin (7/2/2022).
Kemudian, kata Danang, disaat berhasil melakukan pencurian ketiga tersangka mendorong motor hasil curian tersebut ke hutan tepat dibelakang Perumahan Bangun Reksa, Balikpapan Utara.
“Hasil dari curanmor oleh tersangka dijual ke Kota Samarinda,” ungkapnya.
Danang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta BB pada 2 Februari 2022 lalu. Dalam operasi penangkapan itu, Tim Batman Polsek Balikpapan Utara juga menemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket dari tersangka masing-masing seberat 0,48 gram, 0,51 gram, 0,51 gram dan 0,53 gram.
“Hasil penjualan curanmor oleh ketiga tersangka dibelikan sabu-sabu. Mereka menjual hasil curanmor ke Samarinda, pulangnya mereka bawa sabu-sabu dan di konsumsi bertiga,” ujarnya.
Ketiga tersangka terancam Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP jo 65 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













