Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polresta Malang Kota Pastikan Tidak Ada Tilang Manual

Avatar of admin
×

Polresta Malang Kota Pastikan Tidak Ada Tilang Manual

Sebarkan artikel ini
IMG 20221106 185924
Foto: Polresta Malang Kota yang beralamat lengkap di Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 19, Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. (Fauzi/SI)

MALANG, Minggu (06/11/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) meniadakan tilang manual dengan menggunakan menggunakan ETLE Mobile atau mobil INCAR.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna dengan memastikan bahwa tidak ada tilang manual di Kota Malang.

“Yang jelas tilang manual sudah tidak ada. Kami maksimalkan ETLE Mobile atau mobil INCAR,” kata Yoppi kepada media ini, Minggu (06/11).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Satlantas Polresta Malang Kota memiliki dua mobil INCAR yang patroli di seluruh ruas jalan di Kota Malang. Adanya mobil INCAR itu, kata Yoppi sangat efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Kami hanya jalan dan kamera otomatis mendeteksi pelanggar lalu lintas. Setelah mendeteksi, kamera otomatis menyimpan gambar pelanggaran,” jelasnya.

Yoppi menambahkan, dengan adanya mobil INCAR tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Malang.

“Mobil INCAR patroli setiap hari. Kami berharap masyarakat berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam