DELI SERDANG, Sabtu (09/09/2023) suaraindonesia-news.com – Satnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, bersama personel dan BNN Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 5 orang pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24), BW (43) dan 1 orang wanita berinisial NA (35), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang lainnya.
Baca Juga: Bupati H Ashari Tambunan Ungkap Deli Serdang Miliki Berbagai Potensi
“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 blok plastik klip kosong,” ungkapnya.
Kompol Zulkarnain menambahkan, GKN ini dilakukan bersama tim gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga. Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya tim gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2023
Selanjutnya, keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP, kemudian keenam pelaku beserta barang bukti di boyong ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
“GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespons sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tutup Kompol Zulkarnain.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam