Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polresta Deli Serdang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Positif Pil Ekstasi

Avatar of admin
×

Polresta Deli Serdang Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Positif Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230224 165137
Foto: Tim Gabungan dan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat giat razia pada Jumat (24/02) dinihari sekitar pukul 01.00 WIBi dengan sasaran tempat hiburan malam (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Jumat (24/02/2023) suaraindonesia-news.com – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia di beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah hukum setempat.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya dengan melibatkan sebanyak 47 personel gabungan terdiri dari Satres Narkoba 35 personel, Sat Samapta 5 personel, Sie Propam 2 personel, Den Pom Lubuk Pakam 1 personel dan BNNK Deli Serdang 4 personel.

“Giat tadi malam kami laksanakan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin Kecamatan Beringin, Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.

Dirinya menambahkan, dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.

Baca Juga :  Wabup Deli Serdang Buka Pordes II Desa Patumbak I

Di lokasi Cafe and Bar Deli Indah personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai, kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).

Kemudian, tim gabungan yang bergerak ke Cafe and Bar Valentine yang beralamat di Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Polsek Indra Makmur Ringkus Terduga Penadah dan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Di lokasi ini personel gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan tes urine. Hasilnya, didapati 3 orang pengunjung positif Amphetamine (Pil Extacy). Yakni, 2 pria dengan inisial DP(39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba,” tandasnya.

Reporter: : M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam