Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep berhasil membekuk Hudi (45), warga Desa Jadung, kecamatan Pragaan, yang merupakan pelaku pembacokan beberapa waktu lalu terhadap Rasyidi (35), warga Sentol Daya, Selasa (03/05/2016).
Humas Polres AKP Hasanuddin waktu dikonfermasi di kantornya membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap tersangka Hudi.
“Kemarin sore personel Resmob polres bersama jajaran polsek pragaan berhasil menangkap pelaku penganiayaan di desa sentol daya,” jelasnya.
Hasan mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan pengejar maling sapi itu, bermula dari laporan masyarakat terkait di persembunyiannya.
Mendengar hal itu Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Informasi ini kami dapat dari masyarakat, selanjutnya personel kami mendatangi TKP,” imbuhnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolres Sumenep, bahkan selain melakukan pembacokan terhadap Rasyidi, pelaku juga berhasil mencuri 2 ekor milik warga Desa Sentol Daya, kecamatan Pragaan.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya