SUMENEP, Kamis (7 September 2017) suaraindonesia-news.com – Aparat Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggerebek gudang miras milik Fitriyah Desa Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penggerebakan tersebut dipimpin Aipda Sulaiman.
Menurut Humas Polres Sumenep AKP Suwardi Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi berupa 10 kardus anggur merah 45 kardus draft beer dan 30 kardus panther stout. Barang bukti dibawa ke mapolres Sumenep. Kamis (07/09).
“Semua barang bukti kita sita dan dibawa k Polres Sumenep,” Terangnya.
Penggerebekan tersebut bermula dari patroli petugas. Tiba tiba ada truk menurunkan barang. Setelah dilakuakan pengintaian oleh petus ternyata gardus miras. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan terhadap gudang milik tersangka Fitriyah.
“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat akan kami lakukan”, Tukasnya. (Mahdi)