SAMPANG, Sabtu (26 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Jajaran Satnarkoba Polres Sampang, terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkoba jaringan international di kawasan wilayah hukum Sampang.
Pengembangan pasca penangkapan dua orang pembawa sabu dengan berat kurang lebih sekitar 9 Kg yang berlangsung di jalan raya Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jum’at (25/8/2017) kemarin.
“Pasti kita tangkap bandarnya, tapi kita masih melakukan pengembangan, nanti kita akan gelar pers rilis,” terang Waka Polres Sampang, Kompol Gusti Bagus Sulasana, Sabtu (26/8/2017).
Sekadar diketahui, penangkapan dua orang itu dilakukan di lokasi Jalan Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Masing-masing bernama Faisol (31) warga Desa Taman, Kelurahan Mengok, Kecamatan Pujek, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Sedangkan, Misbah bin Rahman (37) warga Dusun Lebak Tengah, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura. Baca Juga: Polres Sampang Sukses Ringkus Bandar Sabu
Sabtu, pukul 10.00 WIB, dua pelaku sudah keluar dari RSUD Sampang, usai menjalani perawatan intensif di ruang Bougenvil A6 lantai II rumah sakit. Sebab, keduanya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat penangkapan.
Pelaku bernama Faisol ditembak kaki kanan. Sedangkan, Misbah ditembak di kaki kanan dan kiri.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 11 kantong plastik putih berisi sabu. Total berat barang haram itu kurang lebih seberat 9 kilogram, diantaranya delapan kantong masing-masing berisi 1 kilogram, dan tiga kantong plastik berisi 250 gram sabu. (nor/luk)