RAJA AMPAT, Selasa (1/10/2019) suaraindonesia-news.com – Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat melalui Satuan pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Raja Ampat kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Himbauan Kamtibmas kepada Siswa-Siswi dan para Guru, di ruang pertemuan SMAN 14 Raja Ampat, Jalan Trans Waisai-Warsambim, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (1/10) pukul 10:00 waktu setempat.
Kapolres Raja Ampat AKBP. H. Edy Setyanto Erning Wibowo melalu KBO Sat Binmas, Ipda Pol Kadri Bahmid dalam penyuluhan Hukum dan Himbauan Kamtibmas mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian hukum.
“Kami menghimbau kepada para siswa-siswi agar senantiasa tidakmudah terprovokasi dengan ajakan-ajakan negatif yang dapat merugikan masa depan dan cita-cita para siswa-siswi itu sendiri,” ujar KBO Sat Binmas Polres Raja Ampat.
Kapolres melaui KBO Binmas, berharap kepada Siswa-siswi agar pada saat proses belajar,agar tidak beraktivitas diluar halaman sekolah dan senantiasa harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya imbau kepada seluruh siswa-siswi para guru agar tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang negatif,” pungkasnya.
Reporter : Zainal La Adala
Editor : Amin
Publisher : Marisa