Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Polres Pamekasan Ringkus 5 Terduga Pelaku Jaringan Curanmor

Avatar of admin
×

Polres Pamekasan Ringkus 5 Terduga Pelaku Jaringan Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250801 193454
Foto: Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, didampingi Kasihumas saat menunjukkan barang bukti.

PAMEKASAN, Jumat (01/08) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Lima orang terduga pelaku diringkus dalam serangkaian operasi yang dilakukan selama bulan Juli 2025.

Salah satu dari lima tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Ia mengalami luka tembak di bagian betis.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Tindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas aksi kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar AKP Doni, Jumat (1/8/2025).

Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan berbagai modus, di antaranya mencuri sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di halaman rumah dengan kunci masih tergantung, serta beraksi berdua, di mana satu orang bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga :  Serda Andi Lutfi Bantu Warga Rawat Tanaman Jagung di Desa Tagangser Laok

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan (BPKB), plat nomor, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Beri Dukungan Moril Pada Petani, Babinsa Desa Bantu Bersihkan Rumput Liar Tanaman Padi

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Pamekasan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 56 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan memastikan kendaraan dikunci ganda serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup AKP Doni.