Polres Pamekasan Bekuk 1 Bandar dan 3 Pengedar Narkoba - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Polres Pamekasan Bekuk 1 Bandar dan 3 Pengedar Narkoba

×

Polres Pamekasan Bekuk 1 Bandar dan 3 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
gfg
Kapolres PanekasanTeguh Wibowo saat menggelar pers rilis di aula Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan,

PAMEKASAN, Selasa (11/06/2019) suaraindonesia-news.com – Operasi Pekat Semeru 2019 Satres Narkoba Polres Pamekasan berhasil menangkap 6 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Keenam tersangka tersebut ialah Sudi (37) bandar asal Bangkalan, Tohir (38) Sahriadi (24)arisandi (23) subairi (37), dan jumali (21) asal Pamekasan.

Baca Juga :  Tanyakan Pelaksanaan Gemerlap Kemiskinan, Lentera Sesalkan Sikap DPKH

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, keenam tersangka tersebut terdiri dari 1 Bandar, 3 Pengedar, dan 2 pengguna. Para budak narkoba tersebut berasal dari satu jaringan.

“Ini hasil penangkapan selama 10 hari sejak awal juni lalu,” tuturnya.

Teguh Wibowo melanjutkan, dari enam tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 13,61 Gr sabu, seperangkat alat hisap, serta alat timbang digital. Atas kasus tersebut keenam tersangka dikenakan ancaman hukuman 4 hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Debat Kandidat Ketiga Pilbup Pamekasan Bahas Sinergi Pembangunan untuk Memperkokoh NKRI

“Keenamnya mendapatkan sabu dari luar pamekasan,” tegas Teguh.

Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam