MALANG, Minggu (25/12/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Malang, Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus sepasang kekasih usai tertangkap mengedarkan uang palsu ke pedagang di Pakisaji, Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik kepada sejumlah awak media, Minggu (25/12/2022).
“Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih, yaitu JF (22) pria asal Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan seorang perempuan SM (20) warga Kecamatan Klojen, Kota Malang,” katanya mengungkapkan, Minggu (25/12).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa kronologi penangkapan kedua pasangan ini bermula dari pedagang di Kecamatan Pakisaji yang curiga dengan uang yang digunakan pelaku untuk membeli rokok di tokonya.
“Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku membayar rokok menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Saat uang diraba dan diterawang, korban merasa curiga terhadap uang yang diterimanya tersebut,” tuturnya.
Kecurigaan korban tersebut, lanjut Ahmad Taufik, mempertanyakan keaslian uang tersebut ke pelaku sebelum memberikan kembalian. Namun, pelaku justru membantah hingga terjadi keributan di toko.
“Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas kami di Polsek Pakisaji. Ketika petugas kami datang, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian,” imbuhnya.
Kemudian, dirinya menuturkan bahwa petugas yang di lokasi kejadian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar dengan nomor seri ganda.
“Setelah kami periksa, modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang menggunakan uang palsu dengan berharap mendapatkan kembalian uang asli,” bebernya.
Dirinya menambahkan, akibat dari tindakan kedua kekasih tersebut dikenakan pasal 245 KUHP Pidana, tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.
“Kami akan melakukan menyelesaikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dari pelaku kami telah menyita uang palsu, 1 telepon genggam, dan 2 bungkus rokok yang baru dibeli di toko korban,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam