Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumPeristiwaRegional

Polres Langsa Basmi Sabu, Polsek Sungai Raya Ciduk Dua Pemuda

Avatar of admin
×

Polres Langsa Basmi Sabu, Polsek Sungai Raya Ciduk Dua Pemuda

Sebarkan artikel ini
sdg 3
Dua Pemuda serta BB diamankan di Polsek Sungai Raya.

LANGSA, Kamis (31/1/2019) suaraindonesia-news.com — Penangkapan di Lorong SDN 1 Dusun Keude, Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Yang di duga sering dilakukan peredaran narkoba di daerah tersebut, hingga dua orang pemuda berhasil diciduk polisi.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc. melalui Kapolsek Sungai Raya IPDA Arga Arianda Siregar STK, mengatakan,
penangkapan yang bersangkutan atas laporan masyarakat.

“kita amankan kedua pemuda tersebut, kami menerima laporan dari masyarakat karena seringnya transaksi jual – beli sabu (narkoba) di Lorong SDN 1 Dusun Keude, Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Mayday, Polres Batu Siapkan Tiga Lapis Pasukan Pengendalian Massa

Dari laporan masyarakat, Kapolsek dan personil unit reskrim dan Intel Langsung terjun ke TKP, melakukan penyelidikan pada hari Rabu (30/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB. “Kita amankan dua pemuda berinisial SM 23 tahun, status tidak tetap, warga dusun sepakat desa Labuhan Keude Sungai Raya dan SM, 21 tahun. Warga yang sama status yang sama,” Kata Kapolsek.

Baca Juga :  Deklarasi Car Free Day, Polres Pamekasan Ajak Generasi Milenial Tertib Berkendara

Dua pemuda yang kita amankan beserta BB, 1 (satu) unit Hp Nokia Warna Merah, 1 (satu) unit hp maxis warna hitam, 1 (satu) mancis warna merah, 1 (satu) gunting warna pink, 1 (satu) paket sedang berisikan narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan Plastik Bening tembus pandang, Berat lk 0,45 Gram.

“Saat ini dua tersangka diamankan beserta BB kita lakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Sungai Raya,” tutupnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Agira
Publisher : Imam